• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 6 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Olahraga

Propam Periksa 18 Polisi yang Pegang Senjata Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

  • Senin, 3 Oktober 2022 20:54
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Polda Jatim Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Ada Gas Air Mata ke Arah Tribun

Kisah Rusdi, Berpura-pura Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Untuk Meraih Simpati Publik





Penanews.id JAKARTA  – Tim dari Inspektorat Khusus dan Divisi Propam Polri memeriksa 18 anggota kepolisian yang bertugas dalam pertandingan Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan ratusan orang tewas.


Belasan polisi tersebut merupakan anggota yang memegang senjata pelontar gas air mata dalam pertandingan tersebut.

“Sudah 18 orang diperiksa sebagai operator senjata pelontar,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022.

Dedi mengatakan permintaan keterangan terhadap 18 orang tersebut masih berlangsung. Menurut Dedi, kepolisian nantinya juga akan memeriksa atasan dari anggota tersebut yang berpangkat perwira. “Ini sedang dimintai keterangan dan didalami,” kata Dedi.

Sebelumnya, sebanyak 129 orang tewas dalam pertandingan sepak bola Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.


Peristiwa nahas itu diduga diawali oleh ribuan supporter yang merusuh karena kecewa tim kesayangannya dikalahkan di rumah sendiri. Mereka diduga ingin mengejar pemain dan manajemen tim.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Diduga karena terkena gas air mata, suporter panik dan berusaha keluar dari stadion. Akibatnya, ratusan korban jatuh diduga karena sulit bernapas dan terinjak-injak.

Indonesia Police Watch menduga polisi telah melanggar aturan FIFA karena menembakkan gas air mata. Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso FIFA melarang senjata api dan pengendali massa digunakan di dalam stadion.

“Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 Oktober 2022.

Sugeng juga menyatakan bahwa polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah penonton. Hal itu membuat penonton panik sehingga berdesakan ke luar stadion.

EMbe/ tempo.co

Tags: Gas AirmataGas airmata KanjuruhanTragedi Kanjuruhan
57
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

5 bulan yang lalu
24
Kwarcab Bangkalan Lepas Kontingen Pramuka Garuda ke Perkemahan Kwarda Jatim di Coban Talun

Kwarcab Bangkalan Lepas Kontingen Pramuka Garuda ke Perkemahan Kwarda Jatim di Coban Talun

6 bulan yang lalu
105
Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup 2025 Digelar di Bangkalan

Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup 2025 Digelar di Bangkalan

7 bulan yang lalu
36
Agus Kurniawan Terpilih Aklamasi, Bawa Semangat Baru untuk Kebangkitan IPSI Bangkalan

Agus Kurniawan Terpilih Aklamasi, Bawa Semangat Baru untuk Kebangkitan IPSI Bangkalan

7 bulan yang lalu
96
Perseba Bangkalan Tahan Imbang Gersik United FC dengan Skor 1-1

Perseba Bangkalan Tahan Imbang Gersik United FC dengan Skor 1-1

8 bulan yang lalu
57
Rayakan HUT RI ke-80, Pemdes Pengeleyan Gelar Aneka Lomba Meriah dengan Doorprize Menarik

Rayakan HUT RI ke-80, Pemdes Pengeleyan Gelar Aneka Lomba Meriah dengan Doorprize Menarik

8 bulan yang lalu
78
Berikutnya
Pilpres 2024: PSI Resmi Calonkan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid

Pilpres 2024: PSI Resmi Calonkan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.