
Penanews.id, BANGKALAN- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan menargetkan pajak parkir dari Toko Modern sebesar Rp 300 Juta per tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Efendi mengatakan tahun ini, hingga Agustus target itu baru tercapai 35 persen atau sekitar Rp 100 juta.
Meski retribusi yang masuk belum separugnya, Ismet optimis target akan tercapai pada akhir tahun 2022.
“Saat ini pajak yang terkumpul hanya 100 juta, kami akan segera memanggil pengelola parkir,” Tegas dia
Ismet tak menampik pengelola parkir dibawah Bapenda banyak yang nakal. Maka itu, dia berencana menggandeng kejaksaan agar tak nakal dan taat bayar pajak.
“Kami akan bekerja sama dengan kejaksaan, agar mereka mendapatkan Bimbingan supaya tidak nakal dan taat membayar pajak parkir,” Kata dia.
Ditanya soal jumlah titik parkir yang dikelola Bapenda, Ismet mengaku tak tahu angka pastinya.
“Jumlahnya banyak, lebih dari 100 pengelola,” Kata dia.
SAE







