Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

10 Anggota TNI jadi Tersangka Kasus ‘Karangkeng Manusia’ di Langkat

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Fakta Baru ‘Karangkeng Manusia’ di Langkat: Polisi dan Tentara Diduga Ikut Menyiksa

Pukulan 2,5 Kancing: Metode Penyiksaan Penghuni Baru Karangkeng Bupati Langkat



Penanews.id, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada 10 orang anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

“Kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” kata Andika kepada wartawan di Kantor PBNU, Senin (23/5).

Andika tidak membeberkan peran masing-masing tersangka. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga berharap para korban mau mengungkap kesaksian terkait kasus itu agar semua pihak yang terlibat bisa diproses.

“Para korban juga bisa mengungkapkan semua sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 atau 2012,” kata dia.

Dalam perkara ini, sebelumnya Komnas HAM mencatat keterlibatan anggota TNI. Andika sebelumnya pun sudah menerima audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyampaikan permohonan bantuan kepada Andika untuk mengirimkan personel menjaga para korban.

Andika menyanggupi permohonan itu. Ia mengatakan akan menugaskan tim untuk memberi pengamanan kepada para korban.

Sumber: cnn Indonesia






Tags: Andika PerkasaKarangkeng Bupati langkatKarangkeng manusiaTemuan komnas ham karangkeng manusia
68
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 minggu ago
14
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

11 bulan ago
46
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Aturan Baru Kemendagri: Orang Tua Tak Boleh Lagi Kasih Nama Anak Hanya Satu Kata

Aturan Baru Kemendagri: Orang Tua Tak Boleh Lagi Kasih Nama Anak Hanya Satu Kata

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In