
Penanews.id, SUMATERA – Baru enam bulan menikah seorang Polwan melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Utara. Alasannya perselingkuhan.
Si polwan inisial SD, usia 25 tahun. Si suami inisial DKM, seorang PNS di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
SD dan DKM ini menikah pada November 2021. SD menerima lamaran DKM karena dia mengaku lajang.
Dua bulan setelah menikah SD pun hamil. Sejak hamil itulah, SD sering bermimpi suaminya jalan dengan wanita.
Dia kian yakin, mimpinya itu adalah isyarat karena beberapa kali memergoki suaminya senyum-senyum sendiri saat menatap layar HP. Dan setelah ditelusuri ternyata sedang chatingan dengan wanita lain.
Karena tak lagi bisa mengelak, si suami akhirnya mengakui bahwa ia punya hubungan dengan seorang staf di kantornya bernama W yang ternyata juga telah bersuami.
Menurut pengakuan DKM, dia berhubungan dengan W sejak 2015. Dua tahun kemudian lahir seorang anak dari hubungan ini.
Setelah mengetahui semuanya, SD sempat ingin menemui selingkuhan sang suami namun diusir. Sang suami pun tiba-tiba menghilang sejak perselingkuhannya terbongkar.
Karena kesal atas sikap keduanya itu. SD memilih melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara.
EMbe







