• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Penjelasan Kapolres Sampang Soal Penangkapan Pengedar Sabu di Ketapang

  • Rabu, 9 Februari 2022 20:04
FacebookTwitterWhatsApp
-Kapolres Sampang AKBP Arman menunjukan barang bukti 103,24 gram sabu saat penangkapan di Jalan Raya Ketapang pada Selasa (8/2/2022) kemarin

Penanews.id, SAMPANG – Polisi mengungkap hasil pengembangan kasus penangkapan empat orang diduga pelaku pengedar narkoba. Penangkapan cukup dramatis tersebut berlangsung di Kawasan Utara Sampang, di Jalan Raya Ketapang, pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Kapolres Sampang AKBP Arman menuturkan, dari pengungkapan kasus ini hanya satu orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial K alias M (45). Sedangkan, ketiga orang lainnya masih dijadikan saksi yakni RD (22), A (17), dan G (22).

Baca Juga:

Ribuan Warga Sampang Sambut Kebebasan Klebun Wijdan

Warga Omben Geger, Semburan Air Belasan Meter Muncul Saat Warga Ngebor Sumur

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam bahwa yang terlibat proses transaksi jual beli narkoba itu hanya tersangka M saja, tiga orang lainnya tidak mengetahui apa-apa, jadi masih saksi,” ucap Arman kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Sampang, Rabu (9/2/2022) siang.

Kendati begitu, Kapolres menegaskan bahwa ketiganya hingga kini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Sampang.

Dirinya menjelaskan, empat orang asal warga Jember, Jawa Timur, tersebut berada di wilayah Sampang untuk menghadiri acara keluarga di Kecamatan Robatal.

Usai pulang, tersangka M merupakan residivis kasus narkoba itu memanfaatkan kesempatan dengan bertransaksi sabu di pinggir jalan di Desa Tamberu Barat, Sokobanah.

“Tersangka ini janjian dengan penjual barang atau bandar untuk bertemu di Tamberu Barat, lalu diketahui polisi dan berhasil digagalkan usai dikejar sampai ke Ketapang,” terangnya.

Arman menyatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan jajaran anggota Polsek Sokobanah dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Sokobanah.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dan mengejar pemilik barang haram tersebut.

“Sabu seberat 103,24 gram dari tangan tersangka kalau dirupiahkan senilai Rp 150 juta,” tandasnya.

Seperti diketahui, aksi penangkapan pengedar sabu oleh petugas menjadi perhatian warga. Pengguna jalan yang melihat kejadian itu merekam detik-detik penangkapan dan viral di media sosial.

Tampak terjadi aksi kejar-kejaran mobil petugas dengan pelaku yang mengendarai mobil double cabin warna putih jenis Mazda Hilux nopol N 8173 YF. Terdengar satu tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku.

Situasi di lokasi penangkapan begitu tegang. Pengendara di jalan tampak tak ada yang berani melintas. Akhirnya, petugas yang berpakaian preman mengeluarkan empat orang lelaki dari dalam mobil tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket besar narkoba terbungkus jaket kain ditemukan di bawah kursi mobil bagian penumpang depan dengan total sebanyak 100 gram lebih. (Har)

Tags: Berita SampangPolres SampangUpdate berita sampang
271
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

5 bulan yang lalu
46
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

5 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Palsukan Tanda Tangan AJB, Oknum Pj Kades Dilaporkan Warga

Palsukan Tanda Tangan AJB, Oknum Pj Kades Dilaporkan Warga

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.