
Penanews.id, RIAU – Curiga bisa membuatmu cepat masuk penjara. Inilah yang dialami IY 48 tahun. Ia ditangkap tim Resmob Polresta Pekanbaru karena curiga.
Selasa lalu, istrinya yang PNS di Kantor Bappeda Riau pamit kerja. IY curiga karena hari itu mestinya libur imlek, tapi kok masih kerja.
Rasa curiga itu membuat gelap mata. Ia mendatangi kantor Bappeda dengan membawa 10 liter pertalite dan palu.
IY marah. Istrinya tak ada di kantor. Ia pun memecahkan kaca ruangan dan menyiram sofa dengan bensin. Satpam tak bisa mencegah IY menyulut api karena diancam senjata tajam.
Beruntung, petugas pemadam segera datang dan berhasil memadamkan api sebelum membesar. Sementara IY langsung pulang ke rumahnya.
Sore harinya, IY dijemput polisi di rumahnya. Saat itu IY tengah bersama istri dan dua anaknya.
“Benar, pelaku ditangkap sekitar 30 menit setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya,” kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi, Selasa (1/2), dikutip dari CNN Indonesia.
EMbe







