
Penanews.id,BANGKALAN- Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kini telah memiliki rumah aman bagi korban kekerasan. Lokasinya terletak di kawasan Kelurahan Bancaran.
Pembangunan rumah aman ini dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) sejak tahun 2021. Kini gedung itu bisa ditempati.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, Adanya rumah aman sebagai tempat berlindung para korban kekerasan, bukan berharap ada korban kekerasan.
“Itu hanya antisipasi untuk tempat pembinaan terhadap korban,” kata dia kepada Penanews.id ditengah inspeksi mendadak (Sidak) rumah aman. Senin, 31 Januari 2022 kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan, Wibagio Suharta berujar, rumah aman ini masih harus dilengkapi peralatan lain, misalnya AC dan perlengkapan lainnya.
Untuk pemenuhan itu, Ia mengatakan telah mrnyiapkan anggaran sebesar Rp 180 juta.
“Anggaran itu untuk pengadaan Ac dan perlengkapaan ruangan. Namun sebagian akan ditelakan di kantor Dinsos,” terang dia.
Rumah aman ini kata Wibagio hanya diperuntukan bagi korban kekerasan sosial, karena bersangkutan dengan nyawa korban.
Sedangkan untuk anak jalanan (Anjal), tidak termasuk yang akan menempati rumah aman.
“Untuk anjal dan korban kekerasan nanti kami pisah,” tegas dia.
Menurut Wibagio, rumah aman ini juga dilengkapi petugas sebanyak 15 orang. Dari jumlah petugas yang ada, lanjut dia, nantinya akan bergantian dalam menjalankan tugasnya.
“Soal petugas kita gunakan yang sudah ada,” pungkas dia
SAE/Abdi







