• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

PTUN Tolak Gugatan SK Bupati Tentang Pilkades 2025

  • Kamis, 2 Desember 2021 13:13
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi Pilkades serentak Sampang

Penanews.id, SAMPANG – Ketua Dewan Masyarakat Sampang (Dems) Aziz Muslim Haruna angkat bicara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya atas permohonan gugatan yang dilayangkannya terhadap SK Bupati Sampang Slamet Junaidi tentang pelaksanaan Pilkades 2021 menjadi 2025.

Menurutnya, putusan PTUN dinilai tidak logis. Karena putusan perkara keluar masih dalam proses revisi untuk melengkapi syarat formil dan materil terhadap objek gugatan.

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Peringati Hari KORPRI ke 52, Bupati dan Wabup Sampang Sampaikan Permintaan Maaf

“Perkara gugatan ini baru satu kali sidang pada Jumat (26/11) kemarin, dimana kami sebagai pihak penggugat masih diminta merevisi berkas, tapi kenapa sekarang tiba-tiba PTUN tidak menerima atau menolak gugatan penggugat,” ucap Aziz Haruna, Rabu (1712/2021).

“Ini namanya gak logis,” imbuhnya.

Aziz mengatakan, sampai saat ini pihak penggugat belum menerima salinan resmi putusan tersebut. Hanya saja, beberapa gambar terkait putusan itu diterimanya setelah beredar di sejumlah grup media sosial WhatsApp.

“Benar tidaknya belum tahu juga apakah di grup itu putusan PTUN, karena biasanya revisi kelengkapan berkas menuju ke sidang lanjutan berjangka waktu 14 hari,” tutur Aziz.

Ia menjelaskan, sidang perdana di PTUN Jumat (26/11) tanpa dihadiri pihak tergugat. Artinya, kata Aziz, diyakini majelis hakim dalam memutus perkara belum mempertimbangkan secara komprehensif aspek yuridis yang mendasari gugatan.

Diketahui sebelumnya, gugatan terhadap SK Bupati Sampang Slamet Junaidi Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021 tentang Pilkades serentak digelar tahun 2025 dilayangkan penggugat tertanggal 15 November 2021.

Dua penggugat diantaranya Moh Agus Efendi dan Aziz Muslim Haruna dengan didampingi 10 kuasa hukum. Dalam hal ini sebagai pihak tergugat ialah Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

Penggugat menilai terbitnya SK tersebut secara tidak langsung membuat kerancuan jabatan kepala desa. Sebab, saat ini ada 111 desa yang rata-rata masa jabatannya berakhir Desember 2021.

Tak hanya itu, mereka menyebut SK Bupati merupakan bentuk pembangkangan hukum dan melanggar peraturan Inmendagri.

“Kalau dilaksanakan 2025, maka 111 desa akan dijabat Pj kepala desa hingga empat tahun lamanya,” ujar Aziz.

Har

Tags: Bupati SampangDPMD kabupaten SampangPilkades 2025Pilkades serentakPilkades serentak 2021Pilkades serentak SampangPTUN tolak gugatan SK bupatiSampangSK bupati tentang Pilkades 2025SK Penundaan PilkadesSK Pilkades Sampang
158
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

6 bulan yang lalu
66
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

7 bulan yang lalu
24
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

7 bulan yang lalu
55
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

7 bulan yang lalu
222
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

7 bulan yang lalu
128
Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

Temui Pendemo Soal Pilkades, Wabup Sampang: Banyak Berdoa Saja Kepada Allah SWT

7 bulan yang lalu
121
Berikutnya
Prokes Mulai Diabaikan, Kodim Sumenep Lakukan Pemeriksaan Kartu Vaksin

Prokes Mulai Diabaikan, Kodim Sumenep Lakukan Pemeriksaan Kartu Vaksin

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.