
Penanews.id, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Kalpataru, penghargaan lingkungan sejak 1980, kepada sepuluh penerima tahun ini.
Menteri Siti Nurbaya menyerahkannya di Gedung Manggala Wanabakti pada 14 Oktober 2021.
menurut rilis KLHK, kriteria penerima Kalpataru, diberikan kepada para penjaga lingkungan yang memberikan dampak ekologi, sosial, dan ekonomi.
“Untuk memberikan kesadaran, membuka peluang berkembangnya inovasi dan kreativitas dan mendorong prakarasa mengelola lingkungan secara berkelanjutan,” tulis rilis seperti dilansir foresdigest.id.
Ada empat kategori penerima Kalpataru: perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan.
Kalpataru Tahun 2021 diberikan kepada empat orang kategori perintis lingkungan, satu pengabdi Lingkungan, tiga kelompok masyarakat dalam kategori penyelamat lingkungan, dan dua orang dari kategori pembina lingkungan.
Kategori Perintis Lingkungan:
- Purwo Harsono, S.P dari Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Damianus Nadu dari Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat
- Darmawan Denassa dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
- Muh. Yusri dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat
Kategori Pengabdi Lingkungan:
- Suswaningsih, S. TP dari Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kategori Penyelamat Lingkungan:
- Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa dari Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara
- Forum Pemuda Peduli Karst Citatah (FP2KC) dari Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
- Sombori Dive Conservation (SDC) dari Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
Kategori Pembina Lingkungan:
- Suhadak dari Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung
- K. H. Zarkasyi Hasbi, LC. dari Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
EMbe







