• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Vonis Bekas Mensos Juliari P Batubara Lebih Berat Dibanding Tuntutan KPK

  • Senin, 23 Agustus 2021 14:00
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Lepas Gelar Guru Besar

Gibran dan Goodie Bag Bansos

borgol
ilustrasi penangkapan





Penanews.id, JAKARTA- Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Hukuman ini lebih lama satu tahun, dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


hakim juga menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp14,59 miliar yang jika tidak bisa dibayar maka diganti kurungan di balik jeruji besi selama dua tahun.

Juliari pun dicabut hak politik untuk dipilih sebagai pejabat publik selama empat tahun usai menyelesaikan pidana pokok.

Menurut dokumen persidangan yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (23/8), Juliari terbukti menerima suap sebesar Rp32,482 miliar.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa kader PDI Perjuangan itu memerintahkan pejabat Kementerian Sosial yaitu Kuasa Pengguna Anggara (KPA) bansos Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos Matheus Joko Santoso untuk memungut fee sebesar Rp10 ribu ke penyedia bansos.

“Saksi Adi menyampaikan itu ke Sekjen [Kemensos] Hartono, kemudian untuk menindaklanjuti arahan Adi dan Juliari, Matheus Joko meminta fee kepada penyedia bansos,” kata hakim.

Juliari disebut sudah menikmati fee  sebesar Rp15.106.250.000. Beberapa uang hasil suap itu dipakai untuk membiayai operasional Juliari seperti biaya sewa pesawat pribadi serta penyelenggaraan sebuah acara di Labuan Bajo yang mengundang pedangdut Cita Citata. 

Sementara, ada sisa uang yang masih tersimpan di dalam koper Matheus Joko Santoso. KPK menyitanya pada tahun lalu ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dalam sesi pembacaan pleidoi pada 9 Agustus 2021, Juliari sempat meminta dibebaskan dari segala dakwaan. Juliari beralasan skema suap itu dijalankan anak buahnya di Kemensos, lalu berdalih dia tak terlibat sama sekali atau menerimanya sepeserpun.

Sumber: vice.com

Tags: juliari p batubaraKorupsi bansos juliariVonis juliari batubara
38
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

5 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

6 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Beredar Video Pemuda Dibacok Dekat Polsek Ketapang Sampang, Begini Kata Polisi

Beredar Video Pemuda Dibacok Dekat Polsek Ketapang Sampang, Begini Kata Polisi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.