• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Gibran dan Goodie Bag Bansos

  • Senin, 21 Desember 2020 18:53
FacebookTwitterWhatsApp
Gibran

penanews.id, JAKARTA– PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membantah mendapatkan rekomendasi dari putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam pengadaan goodie bag bantuan sosial atau bansos Covid-19.

“Tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar,” kata Head of Corporate Communication Sritex, Joy Citra Dewi lewat pesan singkat, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga:

Gibran Maju Pilgub DKI, Begini Tanggapan FX Hadi Rudyatmo

Tanggapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Soal Peluang dia Maju di Pilkada DKI Jakarta

Joy mengatakan perusahaannya mendapatkan pemesanan tas bansos dari Kementerian Sosial pada April 2020. Pemesanan itu diterima langsung oleh pihak pemasaran perusahaan. “Dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dia.

Sebelumnya, Majalah Tempo edisi pekan ini menyebut Gibran dan Sritex dalam pusaran korupsi bansos yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Juliari dan bawahannya disebut menunjuk Sritex sebagai penyedia goodie bag bansos. Padahal, awalnya pengadaan tas kain itu akan diprioritaskan untuk usaha mikro dan kecil menengah.

Dua anggota staf Kemensos menyebut masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi dari Gibran.

Menanggapi isu ini, Gibran membantah terlibat dalam kasus bansos. Calon Wali Kota Solo itu mengatakan tak merekomendasikan Sritex untuk pengadaan goodie bag.

“Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar,” kata Gibran seperti dikutip dari Antara.

Adapun kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, belum bisa memberi tanggapan soal upeti yang diduga diterima dan disalurkan kliennya.

“Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Juliari P. Batubara,” kata Maqdir.

sumber: tempo.co

Tags: gibran dan goodie bah bansosGibran rakabumingjuliari p batubarakorupsi anggaran covid 19korupsi bantuan bansos covid-19
70
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

3 bulan yang lalu
18
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

4 bulan yang lalu
25
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

7 bulan yang lalu
131
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

9 bulan yang lalu
106
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

9 bulan yang lalu
57
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

10 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Raker GP Ansor Kamal, Rumuskan Kemandirian Organisasi

Raker GP Ansor Kamal, Rumuskan Kemandirian Organisasi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.