• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 16 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Polemik Celana Cingkrang, Begini Aturan Rinci Cara Berpakaian ASN

  • Senin, 4 November 2019 14:46
FacebookTwitterWhatsApp
PNS (foto:tribun jabar)

Penanews.id, JAKARTA – Penggunaan celana cingkrang sedang menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, dari sisi agama hal tersebut tidak dilarang. Namun, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa ini tidak sesuai dengan aturan pakaian yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:

Dikritik DPR, Menteri Agama Anggarkan Lagi Dana BOS

Radikalisme Disusupkan ke Masjid Lewat Anak Tampan yang Pintar Agama

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 71 Tahun 2018, tata cara berpakaian para ASN telah diatur oleh pemerintah. Meski demikian, poin yang ditujukan lebih mengarah pada pakaian saat menghadiri acara resmi seperti acara kenegaraan, upacara bendera, dan lainnya.

Sedangkan untuk pakaian sehari-hari ASN, seluruhnya diatur oleh lembaga atau kementerian masing-masing.

“Pakaian sipil harian atau seragam resmi sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) ditetapkan oleh Kementerian/lembaga,” bunyi Pasal 4 ayat 5 Perpres No.71 Tahun 2018.

Sementara dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan bahwa  Senin dan Selasa menggunakan PDH warna khaki, Rabu menggunakan PDH Kemeja Warna Putih, celana/rok hitam atau gelap, dan Kamis dan Jumat menggunakan PDH batik/tenun/pakaian khas daerah. 

Adapun celana pria yang digunakan setiap hari harus menutupi mata kaki. Sedangkan yang disebut celana cingkrang, biasanya ujung celana ada di atas mata kaki. 

SUMBER: tempo.co

Tags: Aturan berpakaian PNSMenag Fachrul RoziPolemik celana cingkrang
199
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

7 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

8 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
60
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
46
Berikutnya
Hanif Dakhiri Digadang-gadang Maju Pilwali Surabaya

Hanif Dakhiri Digadang-gadang Maju Pilwali Surabaya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.