penanews.id, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi menganggarkan kembali dana Bantuan Operasional Sekolah untuk institusi pendidikan di bawah naungan kementeriannya.
Sebelumnya, Kemenag memangkas dana BOS sebesar Rp 100 ribu per siswa dalam rangka realokasi anggaran di tengah pandemi Covid-19.
“Saya tegaskan apa pun yang terjadi segera itu dikembalikan, harus dikembalikan,” kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 8 September 2020.
Fachrul mengaku sudah memerintahkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag untuk memastikan penganggaran kembali dana BOS ini.
Bahkan ia mengklaim akan menambah anggaran BOS untuk membantu para siswa belajar di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Besaran dana BOS yang akan dianggarkan kembali ialah Rp 890.905.100.000. Adapun anggaran untuk membantu penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh sebesar Rp 3,85 triliun.
Menteri Agama sebelumnya dihujani kritik lantaran memangkas dana BOS sebesar Rp 100 ribu per siswa. Padahal, Kemenag sebelumnya berjanji tak akan memotong dana BOS.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya tak pernah diberi tahu atau menyetujui pemotongan anggaran ini.
“Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak, berarti kita tidak peduli sama orang-orang miskin,” kata dia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan pemotongan anggaran BOS dilakukan karena tak ada pilihan lain. Menurut Kamaruddin, Kementerian Keuangan mengharuskan Kemenag memotong RP 2,6 triliun lagi, sebesar Rp 2,02 triliun di antaranya anggaran pendidikan.
Kamaruddin mengatakan, dari Rp 50 triliun lebih anggaran pendidikan, separuhnya digunakan untuk gaji. Ia berujar janji tak memotong dana BOS terlontar saat belum ada Keputusan Menteri Keuangan tentang pemotongan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja.
“Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain,” kata Kamaruddin. Ia berjanji akan bernegosiasi kembali dengan Kementerian Keuangan jika DPR meminta dana BOS dianggarkan kembali.