
penanews.id JAKARTA- Hari ini, Minggu, 25 Juli 2021, adalah hari terakhir penerapan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Apakah akan diperpanjang atau dilonggarkan, pemerintah akan mengumumkannya hari ini.
Namun melansir detik.com dan Antara, PPKM Level 4 di dua wilayah non Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 8 Aguatus. masing-masing di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Riau (Kepri).
Di Sumsel, misalnya, PPKM level 4 akan diterapkan di empat daerah, yaitu Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas.
Sementara di Kepri, PPKM diterapkan di Kota Batam dan Tanjungpinang. Perpanjangan ini diberlakukan karena kasus harian covid-19 varian delta di sana naik tajam.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PPKM level 4 di empat daerah tersebut dilakukan karena Peningkatan kasus tercatat mencapai 150 orang per harinya.
Herman menuturkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat satu bulan terakhir ada dua kasus konfirmasi positif COVID-19 varian Delta di Sumsel. Masing-masing ditemukan di Palembang dan di Musi Banyuasin.
“Sebelumnya, dua daerah sekarang bertambah dua lagi. Jangan sampai jadi PPKM level 5. Siapa yang mau? Tentu tidak ada kan,” tegas Herman.
Namun Herman mengaku belum dapat dipastikan teknis pelaksanaan PPKM level 4. Dia mengaku masih menunggu arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
EMBE







