
Penanews.id, PAMEKASAN – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini hanya satu kabupaten di Jawa-Bali yakni Pamekasan, Jawa Timur, yang berstatus PPKM level 3.
Ia mengungkapkan penyebab Pamekasan masih berstatus PPKM level 3 karena cakupan vaksinasi belum memadai.
“Tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4 lagi. Hanya satu kabupaten saja, yaitu Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” kata Luhut dilansir CNN Indonesia, Senin (9/5).
Luhut pun memastikan pemerintah masih akan terus memberlakukan PPKM hingga waktu yang belum ditentukan.
Namun, dia mengatakan, pemerintah memberikan kelonggaran aturan PPKM seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden,” ujarnya.
Adapun aturan rinci soal PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
EMbe