• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Selama PPKM Darurat, Komisi Informasi Sumenep Tetap Gelar Sidang Tatap Muka

  • Kamis, 8 Juli 2021 17:59
FacebookTwitterWhatsApp
komisioner KI Sumenep Moh. Rifa’i saat ditemui di tempat kerjanya

Penanews.id, SUMENEP – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memilih tetap melaksanakan persidangan sengketa informasi secara tatap muka. Meski, saat ini Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Komisioner KI Sumenep Moh. Rifa’i mengatakan hari ini misalnya mereka menggelar delapan kali sidang. Itu dilakukan untuk menghindari menumpuknya berkas pengajuan sengketa oleh masyarakat.

Baca Juga:

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

Desak Polisi Usut Berita Hoax, Ratusan Kader PMII Demo Polres Sumenep

“Selain itu karena keterbatasan sarana dan prasarana, sehingga sidang tidak bisa dilakukan secara virtual,” katanya, Kamis, 8 Juli 2021.

Meski begitu kata dia, pelaksanaan sidang dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang cukup ketat.

Seperti, saat hendak masuk ke ruang sidang terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Apabila suhu tubuh melebihi 36 drajat celsius, mereka tidak diperbolehkan masuk.

Bahkan, lanjut Rifa’i, setiap yang berkepentingan juga diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak serta memakai masker.

Selain itu pelaksanaan persidangan dilakukan secara terbatas, artinya yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang hanya yang berkepentingan dan tidak boleh membawa massa. Sehingga tidak terjadi kerumunan.

“Namun sifatnya sidang tetap terbuka dan dibukan untuk umum,” jelas dia.

Sebagai bentuk keterbukaan, lanjut wartawan senior itu, setiap agenda persidangan direkam melalui video. Hasilnya disebar kepada masyarakat yang membutuhkan.

JND

Tags: KI SumenepKomisi informasiKomisi informasi kabupaten SumenepKomisioner KI SumenepPemerintah kabupaten SumenepPPKM DaruratSengketa komisi informasiSidang tetap tatap mukaSumenep
54
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Pelayanan Pendaftaran Haji di Sumenep Ditutup, Begini Alasannya

Pelayanan Pendaftaran Haji di Sumenep Ditutup, Begini Alasannya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.