• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Pelayanan Pendaftaran Haji di Sumenep Ditutup, Begini Alasannya

  • Kamis, 8 Juli 2021 18:28
FacebookTwitterWhatsApp
Innani Mukarromah, kasi penyelenggaraan haji dan Umroh (PHU) kemenag Sumenep

Penanews.id, SUMENEP – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura menutup pelayanan pendaftaran jemaah haji reguler. Itu dilakukan dalam rangka memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penutupan tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 05001/DJ.II/Dr.11.11/HK.00.7/07/2021, tentang pelayanan pendaftaran dan pelayanan haji reguler pada Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota di wilayah Jawa-Bali pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19.

Baca Juga:

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

Desak Polisi Usut Berita Hoax, Ratusan Kader PMII Demo Polres Sumenep

“Atas dasar SE itulah kami menghentikan sementara pelayanan pendaftaran jemaah haji reguler di Sumenep,” kata Innani Mukarromah, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumenep saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, Kemenag Sumenep juga telah menerbitkan SE tertanggal 07 Juli 2021 dengan nomor B-1719/Kk.13.23./Hj.00/07/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di maising-masing Kecamatan untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Penutupan ini dilakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat COVID-19, terhitung sejak 03 hingga 20 Juli 2021,” ungkap dia.

Selain itu lanjut dia, Kemenag memberlakukan penerapan kerja dari rumah (Work From Home – WFH) dan kerja dari kantor (Work From Office – WFO). Sementara pelayanan yang sifatnya mendesak, Kemenag Sumenep tetap melayani.

“Kami memberlakukan sistem shift pada pegawai untuk bekerja dari kantor atau WFO,” tegas dia.

jnd

Tags: Kemenag SumenepPelayanan pendaftaran hajiPendaftaran haji dan UmrohPendaftaran haji di Sumenep ditutupSumenep
64
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Nia Ramadhani Pakai Sabu, Alasannya: Banyak Tekanan Hidup

Nia Ramadhani Pakai Sabu, Alasannya: Banyak Tekanan Hidup

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.