
Penanws.id, JAKARTA- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi yang utama.
“Pembelajaran tatap muka terbatas memang harus dipersiapkan sedini mungkin. Mulai dari memenuhi aturan yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri maupun sekolah memenuhi daftar periksa yang memang diwajibkan. Yang tidak kalah pentingnya, sekolah harus mempersiapkan Satgas Covid-19 level sekolah,” terang Sri Wahyuningsih Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Kata Sri, sekolah harus betul-betul duduk bersama menyosialisasikan persiapan PTM terbatas dengan orang tua melalui Komite Sekolah agar lebih paham.
Dia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan PTM Terbatas wajib memenuhi daftar periksa sesuai SKB 4 Menteri dan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 tahun 2021.
Bagi daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, maka pembelajaran dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“PTM Terbatas di sekolah juga harus melihat kondisi daerah. Satu diantara syarat pentingnya adalah apabila daerah dalam zona merah dan memberlakukan PPKM Mikro, maka PTM Terbatas tidak bisa dilaksanakan,” tegas Sri.
Sebelumnya, dalam sesi diskusi dengan Kemendikbudristek beberapa waktu lalu, Zainal Ngabidin Guru MI Muhammadiyah Jeron Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menuturkan sekolah tempat ia mengajar siap melaksanakan PTM terbatas.
“Tentunya ketika pemerintah daerah sudah memberikan izin melakukan PTM Terbatas. Tak lupa juga kami meminta izin orang tua apakah memberikan izin anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah secara terbatas,” terang Zainal.
Zainal mengatakan bahwa dalam mempersiapkan pelaksanaan PTM Terbatas, guru dan tenaga kependidikan hingga peserta didik harus memenuhi persyaratan sebelum dan saat pembelajaran secara terbatas dilakukan. Terkait pola pengaturan pembelajaran, sekolahnya telah mempersiapkan dengan pengaturan siswa yang hadir ke sekolah berdasarkan kelasnya.
“Siswa kelas I dan II, hadir pada hari Senin dan Kamis. Namun setiap kelasnya maksimal 10 siswa sehingga kelas I akan ada lima kelas, kelas II juga lima kelas,” ujar dia.
SUMBER: suara Surabaya







