• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Bupati Ini Diancam Dibunuh Usai Tertibkan Pungli Penambangan Pasir

  • Kamis, 17 Juni 2021 20:39
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, LUMAJANG – Memberantas kejahatan yang terorganisir, nyawa kerap menjadi taruhan.

Bahkan, orang sekelas Bupati Lumajang Thoriqul Haq pun diancam akan dibunuh setelah menertibkan penambangan pasir ilegal di wilayahnya

Baca Juga:

Gubernur Isran Noor Sebut Revisi UU Minerba Penyebab Maraknya Tambang Ilegal

Disambut Langsung Oleh Cak Thoriq Dan Gus Nauval, PAC Ansor Banyuates Salurkan Bantuan Donasi

Pengakuan ini disampaikan Cak Thoriq dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu malam, 16 Juni 2021.

Tentu ancaman tak disampaikan langsung. Ancaman dikirim via WhatsApp oleh sebuah nomor yang tak bisa diidentifikasi

Yang membuat Thoriq sempat khawatir, ancaman juga menyasar keluarganya. Pelaku misalnya sempat mengirim foto sekolah anaknya di Surabaya.

“Mereka sampai memfoto sekolah anak saya,” kata Thoriq.

Dikutip dari CNN Indonesia, ancaman pembunuhan itu sendiri merupakan buntut dari sidak dan penertiban terhadap pungli di pengelolaan jasa timbang truk pengangkut barang.

Sidak dilakukan Thoriq setelah ada temuan pemalsuan dokumen MoU Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan pihak ketiga atau swasta mengenai penyatuan pajak dan biaya jasa timbang.

Pada 2005, kebijakan itu disengketakan ke pengadilan dan Pemkab Lumajang dinyatakan bersalah. Namun, MoU tetap berjalan.

Dari sidak itu, didapati surat-surat palsu berkop Dinas Pengelola Keuangan Pemkab Lumajang.

Padahal, dinas tersebut sudah tidak ada karena telah diubah berdasarkan peraturan daerah.

“Nah ini atas nama pemerintah, atas nama kabupaten tapi mereka yang cetak,” kata Thoriq geram.

Menurut Thoriq, dari MoU itu, Pemkab Lumajang hanya mendapatkan pemasukan Rp1,5 miliar per tahun.

Namun, pihak swasta yang melakukan pungli tersebut bisa mengantongi uang Rp3 miliar per bulan.

“Saya hitung asumsinya begini, Rp150 ribu setiap trek, kalo setiap hari treknya itu 700 x 30 ya sudah rata-rata Rp3 miliar,” jelas Thoriq.

Kasus lain yang Thoriq ungkap adalah pungli di sektor Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Tiap truk, kata Thoriq, pemerintah mematok biaya Rp25 ribu.

Pihaknya lantas mengonfirmasikan hal tersebut kepada pengangkut atau warga yang bertugas menjaga portal dan menjadi kepanjangan tangan pemilik izin tambang.

“Tapi di masyarakat di lokasi pertambangan itu bisa Rp60 ribu bisa Rp100 ribu bisa Rp120 ribu satu SKAB,” jelas Thoriq.

Tindakan pemungutan liar belakangan menjadi sorotan publik usai Presiden Joko Widodo merespons keluhan sopir kontainer di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sopir-sopir tersebut mengeluhkan pungli yang dilakukan petugas pelabuhan. Mereka juga kerap dipalak preman saat terjebak macet di jalanan.

Jokowi segera menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta agar pungli dan preman diberantas.

EMBE

Tags: Bupati LumajangBupati Lumajang diancam dibunuhLumajangTambang ilegalTambang ilegal di tutup
142
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
47
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
51
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
105
Berikutnya
Uji Kompetensi Usai, Penetapan Calon Dijadwal Pekan Depan

Uji Kompetensi Usai, Penetapan Calon Dijadwal Pekan Depan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.