
Penanews.id, LUMAJANG – Memberantas kejahatan yang terorganisir, nyawa kerap menjadi taruhan.
Bahkan, orang sekelas Bupati Lumajang Thoriqul Haq pun diancam akan dibunuh setelah menertibkan penambangan pasir ilegal di wilayahnya
Pengakuan ini disampaikan Cak Thoriq dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu malam, 16 Juni 2021.
Tentu ancaman tak disampaikan langsung. Ancaman dikirim via WhatsApp oleh sebuah nomor yang tak bisa diidentifikasi
Yang membuat Thoriq sempat khawatir, ancaman juga menyasar keluarganya. Pelaku misalnya sempat mengirim foto sekolah anaknya di Surabaya.
“Mereka sampai memfoto sekolah anak saya,” kata Thoriq.
Dikutip dari CNN Indonesia, ancaman pembunuhan itu sendiri merupakan buntut dari sidak dan penertiban terhadap pungli di pengelolaan jasa timbang truk pengangkut barang.
Sidak dilakukan Thoriq setelah ada temuan pemalsuan dokumen MoU Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan pihak ketiga atau swasta mengenai penyatuan pajak dan biaya jasa timbang.
Pada 2005, kebijakan itu disengketakan ke pengadilan dan Pemkab Lumajang dinyatakan bersalah. Namun, MoU tetap berjalan.
Dari sidak itu, didapati surat-surat palsu berkop Dinas Pengelola Keuangan Pemkab Lumajang.
Padahal, dinas tersebut sudah tidak ada karena telah diubah berdasarkan peraturan daerah.
“Nah ini atas nama pemerintah, atas nama kabupaten tapi mereka yang cetak,” kata Thoriq geram.
Menurut Thoriq, dari MoU itu, Pemkab Lumajang hanya mendapatkan pemasukan Rp1,5 miliar per tahun.
Namun, pihak swasta yang melakukan pungli tersebut bisa mengantongi uang Rp3 miliar per bulan.
“Saya hitung asumsinya begini, Rp150 ribu setiap trek, kalo setiap hari treknya itu 700 x 30 ya sudah rata-rata Rp3 miliar,” jelas Thoriq.
Kasus lain yang Thoriq ungkap adalah pungli di sektor Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Tiap truk, kata Thoriq, pemerintah mematok biaya Rp25 ribu.
Pihaknya lantas mengonfirmasikan hal tersebut kepada pengangkut atau warga yang bertugas menjaga portal dan menjadi kepanjangan tangan pemilik izin tambang.
“Tapi di masyarakat di lokasi pertambangan itu bisa Rp60 ribu bisa Rp100 ribu bisa Rp120 ribu satu SKAB,” jelas Thoriq.
Tindakan pemungutan liar belakangan menjadi sorotan publik usai Presiden Joko Widodo merespons keluhan sopir kontainer di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sopir-sopir tersebut mengeluhkan pungli yang dilakukan petugas pelabuhan. Mereka juga kerap dipalak preman saat terjebak macet di jalanan.
Jokowi segera menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta agar pungli dan preman diberantas.
EMBE







