
Penanews.id, SUMENEP – Pelaksanaan uji kompetensi atau test tambahan bakal calon kepala desa (Bacakades) di Kabupaten Sumenep, Madura digelar hari ini, Kamis, (17/06/2021) di Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan, Sumenep.
“Tes kepemimpinan hari ini diikuti dari 19 desa yang Bacakadesnya lebih dari lima orang,” kata Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaralat dan Desa (DPMD) Sumenep.
DPMD kata Ramli bekerjasama dengan LPPM Universitas Trunojoyo Bangkalan. Dalam uji kepemimpinan Bacakdes dihadapkan dua sesi yakni tes wawancara dan tes tulis dengan akumulasi nilai keseluruhan sebesar 30 persen. Sementara 70 persennya ditentukan dari beberapa ponit, salah satunya pengalaman di pemerintahan, usia dan jenjang pendidikan Bacakades. Semakin tinggi jenjang pendidikan dan maka nilai atau poin yang didapat juga semakin besar.
Hasil uji kompetensi kepemimpinan ini akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat desa. “Targetnya hasil dari seleksi, akan diserahkan langsung pada hari ini kepada panitia, kami berharap nantinya hasil yang diterima panitia dapat dipublikasikan,” jelas dia.
Selanjutnya kata Ramli Panitia Pilkades akan menjumlah perolehan nilai setiap calon. Lima Baakades dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa yang bakal bertarung pada 8 Juli 2021 mendatang.
“Penetapan calon kepala desa nanti pada tanggal 22 Juni 2021,” ungkap dia.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) itu memastikan pelaksanaan uji kompetensi sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi kata dia, pihaknya juga melibatkan Satgas Covid-19 dan peserta diwajibkan melakukan swab test antigen. “Kami pastikan sudah sesuai protokol kesehatan,” tegas Ramli.
Uji Kompetensi Bukan Sekedar Cari Bakat
Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath mengatakan pelaksanaan uji kompetensi tidak hanya sebatas formalitas melainkan harus mampu menciptakan demokrasi yang berkualitas bukan hanya sekedar demokrasi prosedural.
Sehingga kata politikus PDI Perjuangan itu nantinya melalui serangkaian seleksi calon kepala desa benar-benar mampu menciptakan pemimpin yang memiliki kompetensi yang baik. Pihaknya sangat tidak menginginkan nantinya ada kepala desa yang tidak mengerti tentang haluan negara dan tidak mengerti Undang-undang 1945.
“Jangan sampai calon kepala desa memiliki problem spisikologis yang akan berdampak pada desain kebijakan nanti. Kami kira penguji dari Universitas yang ditunjuk sudah memiliki intelektual sesuai akademik,” jelas dia.
Selama pelaksanaan uji kepemimpinan berlangsung kata dia pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran. Namun, kata dia Komisi I terus akan mengawal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021, itu demi memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
F : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh Ramli saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media.
JND