• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 20 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Wabah Corona Belum Usai, PPDB untuk SD di Sumenep Gunakan Sistem Online

  • Jumat, 4 Juni 2021 13:48
FacebookTwitterWhatsApp
kantor Dinas pendidikan kabupaten Sumenep

Penanews.id, SUMENEP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Sumenep, Madura bakal dibuka pada 21 Juni 2021 mendatang. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) BPDB tahun ajaran 2021-2022 dilakukan secara online.

Calon siswa dan orang tua selayaknya sudah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Sehingga saat pendaftaran dibuka, benar-benar siap untuk mendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, karena selain sistem online juga memakai sistem zonasi.

Baca Juga:

Dewan Pendidikan Bakal Panggil Sejumlah Kabid di Disdik Sumenep

Siswa SDN Pasongsongan I Lihai Memainkan Musik Gamelan

“PPDB tahun 2021 ini masih sama, yakni mendaftar secara online dan masih menggunakan sistem zonasi,” kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Abd. Kadir melalui Kasi Peserta Didik, Disdik Sumenep, Ahmad Rasul Hariz pada media, Jumat, (4/06/2021).

Menurut dia, secara unum dari sisi persyaratan dimungkinkan sama dengan PPDB tahun ajaran 2020-2021. “Secara spesifik yang berbeda hanya bagi siswa disabilitas dan calon siswa dibawah 6 tahun,” jelas dia.

Menurut Rasul, untuk siswa disabilitas pendaftaran menggunakan sistem manual, artinya saat mendaftar langsung kepada pihak sekolah dan tanpa melihat zonasi. Calon siswa itu bisa mendaftarkan ke sekolah yang diminati meski diluar zona yang ditetapkan pemerintah.

Sementara bagi siswa yang masih berumur minimal 5 tahun 6 bulan atau dibawah 6 tahun saat hendak mendaftar harus memiliki keterangan dari dewan sekolah atau surat keterangan dari psikolog. “Tapi, tetap harus mengikuti zona yang ditetapkan,” ungkap dia.

Lebih lanjut Rasul mengatakan, untuk menjamin pelaksanaan PPDB yang berkualitas, Dinas Pendidikan menekankan agar dilakukan secara terbuka dan obyektif. Semua yang berkaitan dengan pendaftaran harus bisa dijangkau oleh masyarakat terutama orang tua calon wali siswa. “Sehingga proses hingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan nanti,” tegas dia.

JND

Tags: Covid-19 belum usaiDinas pendidikan kabupaten SumenepKabupaten SumenepPPDB untuk SD di SumenepSistem pendidikan selama PandemiSumenepWabah Covid-19
32
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

5 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
44
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Ini Jadwal Pilpres 2024

Ini Jadwal Pilpres 2024

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.