Penanews.id, Mojokerto- Ribuan alat rapid test asal negara cina di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ditarik dari 27 Puskesmas. Pasalnya, alat pendeteksi antibodi dari virus Covid 19 itu lima hari lagi masuk kategori kadaluarsa.
Nanda Hasan Sholikin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, pihaknya mengetahui alat pendeteksi hal tersebut karena adanya laporan dari sejumlah puskesmas.
Baca Juga:
Kata Nanda pada Rabu, 28 April 2021, sejumlah Puskesmas melaporkan bahwa alat rapid test merk Viva Diag pada tanggal 4 Mei 2021 akan kadaluarsa. Berkat laporan itu, lanjut dia, Dinkes Mojokerto langsung menarik alat rapid akan kadaluarsa yang jumlahnya mencapai 8.911.
“Ada di 27 puskesmas kami tarik untuk kami tukarkan ke penyedia. Jumlahnya 8.911 pcs,” ujar dia. Jumat, 30 April 2021 seperti dilansir dari detikcom.
Penarikan alat rapid test itu kata Nanda tidak lain supaya pemeriksaan rapid test memakai alat yang benar-benar berkualitas. Lebih lanjut, ia mengatakan 8.911 alat rapid merek viva diag itu telah ditarik sore ini ke Kantor Dinkes Mojokerto.
Sementara perusahaan penyedia, PT Nasional Global Fund, lanjut dia, mengaku sanggup mengganti ribuan rapid test tersebut. Pihaknya kat dia akan memanggil rekanan tersebut untuk menghitung jumlahnya, agar jelas yang akan diganti.
” Karena di kontrak pengadaan mereka menyatakan jaminan pemeliharaan 360 hari sejak berita acara 28 Desember 2020,” terangnya.
Nanda menjelaskan bahwa ribuan alat rapid test antibodi itu hasil pengadaan 28 Desember 2020. Saat itu, Dinkes Kabupaten Mojokerto membeli 20.724 rapid test merk VivaDiag dari PT Nasional Global Fund di Jalan Jemur Andayani XII, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Sesuai kontrak pengadaan, harga satuan alat rapid test antibodi itu Rp 90.000. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan Dinkes Kabupaten Mojokerto saat itu Rp 1.865.160.000.
Pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 itu untuk mengganti rapid test merk Acro yang dipakai KPU Kabupaten Mojokerto pada tahapan Pilbup 2020.
“Yang dipakai KPU untuk pemeriksaan KPPS adalah rapid test pengadaan November merk Acro. Jadi, ditukar atas saran BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelas Nanda.
Setelah dikirim ke Dinkes Kabupaten Mojokerto pada 28 Desember tahun lalu, 20.724 alat rapid test didistribusikan ke 27 puskesmas. Sebagian besar alat pemeriksaan COVID-19 itu telah digunakan. Sehingga saat ini tersisa 8.911 buah yang langsung ditarik karena lima hari lagi kedaluwarsa.
Nanda tak menyangka masa kedaluwarsa rapid test buatan China itu tiba 5 hari lagi. Karena saat tahap pengadaan, daya tahan produk tersebut selama dua tahun.
“Yang tertulis di boksnya expired tanggal 4 Mei 2021, tapi di spesifikasi pada e katalog expired-nya sampai dua tahun. Keterangan rekanan karena Kemenkes minta masa expired dibuat satu tahun. Jadi, saya rasa barang ini diproduksi bulan Mei saat awal COVID-19,” ungkapnya.
Setelah ditukar oleh perusahaan penyedia, tambah Nanda, 8.911 alat rapid test akan digunakan setelah lebaran Idul Fitri. “Akan dipakai setelah lebaran untuk pemeriksaan pasien di puskesmas. Kami punya wacana setiap pemeriksaan pasien di puskesmas wajib rapid test antibodi,” tutupnya.
Abdi








