• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 7 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

KPK Cegah Wakil Ketua DPR ke Luar Negeri

  • Jumat, 30 April 2021 09:01
FacebookTwitterWhatsApp
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin (foto: genpi.co)

Penanews.id, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berpergian ke luar negeri. Larangan tersebut terkait perkara dugaan suap dengan tersangka penyidik komisi antirasuah Stepanus Robin Pattuju.

“Pelarangan bepergian ke luar negeri terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bagian Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/4).

KPK mengajukan surat pelarangan berpergian tersebut ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (27/4). Pelarangan ke luar negeri berlaku terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara tersebut.

Langkah pencegahan ke luar negeri tersebut dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain.

“Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu telah menggeledah rumah dinas dan kantor Azis di DPR. Kemudian, KPK mengantongi barang bukti berbentuk dokumen yang tekait dengan perkara.

Adapun, Stepanus Robin Pattuju telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran berusaha memeras Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Keduanya telah ditahan mulai Kamis (22/4) lalu.

Azis ikut dicurigai karena sempat bertemu Syahrial pada Oktober 2020. Ajudan Azis lalu menghubungi Stepanus untuk datang dan memperkenalkannya dengan Syahrial.

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

Sumber: katadata.co.id

Tags: Aziz SyamsudinKPKPegawai KPK jadi ASNPegawai KPK Terima suap
50
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

3 bulan yang lalu
11
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

4 bulan yang lalu
31
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

4 bulan yang lalu
33
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

4 bulan yang lalu
19
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

9 bulan yang lalu
53
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

10 bulan yang lalu
37
Berikutnya
Terlibat Makelar Kasus, Pejabat Kejaksaan Dipecat

Terlibat Makelar Kasus, Pejabat Kejaksaan Dipecat

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.