Penanews.id, JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sedih karena masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat korupsi.
Tjahjo mengaku, setiap bulan ada saja PNS yang harus dipecat dengan tidak hormat karena korupsi.
“Ini yang jujur, kami tiap bulan rata-rata hampir 20 hingga 30 persen PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap harus kami ambil keputusan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Tjahjo Kumolo, dikutip dari wartaekonomi.co.id, Minggu (18/4).
Bahkan, kata Tjahjo, setiap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka perkara rasuah, pasti ada PNS di berbagai tingkatan yang terlibat di dalamnya, baik sebagai penyerta atau sebagai inisiator.
Tjahjo mengaku hal tersebut menjadi perhatian Kemenpan RB untuk terus diperbaiki. Namun, mantan menteri dalam negeri (Mendagri) itu mengaku sedih untuk melakukan pemecatan tersebut setiap bulannya.
Meskipun dia mengaku dalam tiga tahun terakhir Kemenpan RB mengaku melihat produktivitas PNS cukup baik dan semakin membaik.
Termasuk, sambungnya, dalam pemahaman soal area rawan korupsi, demokrasi atau intoleransi. EMBE








