Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Status Darurat Covid 19 di Bangkalan Diperpanjang Hingga 7 Februari 2021

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali mengelurkan sikap resmi perihal kondisi penyebaran Virus Corona Desease atau Covid 19 di kabupaten setempat.

Berdasarkan surat edaran Bupati Bangkalan yang diterima Penanews.id dengan nomor 360/207/433.208/2020 dan di tandatangani pada tanggal 09 Desember 2020 menyatakan, penyebaran virus corona Desease (Covid 19) di Bangkalan masih terus berlangsung dan cenderung meningkat.

Baca Juga:

Pekan Raya Bangkalan 2026, Bukan Sekedar Panggung Seremonial

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Selain itu disebutkan pula bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan per
tanggal 8 Desember 2020 terdapat kasus Suspek Covid-19
sejumlah 145 orang, Konfirmasi laboratorium sejumlah 739
orang dan Sembuh sejumlah 611 orang.

Atas dasar hal tersebut lanjut isi rilis surat edaran itu, Bupati R Abdul Latif Amin Imron memutuskan memperpanjang status darurat tanggap Covid 19 hingga tanggal 7 Februari 2021.

Berikut isi surat edaran Resmi Pemerintah Kabupaten Bangkalan Perihal perpanjangan status tanggap darurat wabah penyakit akibat Covid 19:

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
: R. ABDUL LATIF AMIN IMRON
Jabatan
: BUPATI BANGKALAN

Berdasarkan hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Bangkalan dan Dinas Kesehatan Kabupaten
Bangkalan, dengan ini menyatakan bahwa

a. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan masih terus berlangsung dan cenderung meningkat, dan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan per
tanggal 8 Desember 2020 terdapat kasus Suspek Covid-19 sejumlah 145 orang, Konfirmasi laboratorium sejumlah 739
orang dan Sembuh sejumlah 611 orang.

b. Merujuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional per tanggal
13 April 2020 dan Surat Edaran Ketua Gugus Percepatan
Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan
Darurat Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
sebagai Bencana Nasional tanggal 27 Mei 2020.

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 162 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan, dan sesuai ketentuan pasal 21 ayat
(1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, maka Bupati Bangkalan menetapkan
Perpanjangan Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit
Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Bangkalan Tahun 2020 berlaku selama 60 (enam puluh) hari, sejak
tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan tanggal 7 Februari 2021.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk
dipergunakan sebagimana mestinya.

Abdi

Tags: Badan penanggulangan bencana kabupaten BangkalanBangkalanCovid 19 BangkalanDiperpanjangPemerintah kabupaten BangkalanSampai 7 Februari 2021Surat edaran bupati Bangkalan
130
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
8
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
105
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

10 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

10 bulan ago
64
Next Post
Mahkamah Agung Menolak Pemakzulan Bupati Faida

Mahkamah Agung Menolak Pemakzulan Bupati Faida

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In