Penanews.id, Bangkalan – Maraknya kasus investasi ilegal, pinjaman online tanpa izin, dan judi online yang berdampak buruk pada masyarakat mendorong Yayasan Fisabilillah Tarogan Kemayoran bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar penyuluhan keuangan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Desa Juanganyar, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Dengan tema “Waspada Investasi, Pinjaman Online, dan Judi Online”, penyuluhan ini bertujuan memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya praktik-praktik keuangan ilegal serta cara melindungi diri dari kerugian finansial yang kerap terjadi.
Sosialisasi Bahaya Keuangan Ilegal
Acara ini dibuka oleh Wakil Pembina Yayasan Fisabilillah, Reza Teguh Wibowo. Dalam sambutannya, Reza menekankan pentingnya kegiatan edukasi ini untuk membekali masyarakat menghadapi risiko keuangan yang sering kali datang tanpa disadari.
“Kita sering mendengar kasus investasi bodong atau pinjaman online yang menjerat banyak orang. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya mengenali ancaman tersebut, tetapi juga tahu bagaimana cara melindungi diri mereka,” ujarnya.
Pemateri dari OJK, Asep Hidayat (Direktur Pengawasan Lembaga OJK Jawa Timur) dan Josephat Fransiskus (Deputi Direktur Analisis Eksekutif Direktorat Hubungan OJK), memberikan paparan mendalam mengenai berbagai modus penipuan keuangan.
Mereka mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan besar yang tidak masuk akal dan ciri-ciri pinjaman online ilegal yang sering menyalahgunakan data pribadi pengguna.
“Jangan pernah tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa risiko. Pastikan perusahaan investasi terdaftar di OJK. Untuk pinjaman online, cek legalitasnya melalui aplikasi OJK atau situs resmi kami,” jelas Asep Hidayat.
Josephat menambahkan bahwa masyarakat harus selalu berhati-hati terhadap platform judi online yang kini mudah diakses. “Judi online bukan hanya merugikan finansial, tapi juga dapat merusak mental dan kehidupan sosial seseorang,” tegasnya.
Hadirnya Tokoh DPR RI
Acara ini turut dihadiri oleh R.H. Imron Amin, S.H., M.H., Anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. Dalam pidatonya, Imron Amin menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggara yang telah mengadakan kegiatan penting ini di daerah pedesaan.
“Edukasi seperti ini sangat diperlukan, terutama untuk masyarakat pedesaan yang sering menjadi target penipuan. Kami di DPR terus mendorong kebijakan yang melindungi masyarakat dari berbagai praktik keuangan ilegal,” ungkapnya.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program literasi keuangan yang terus digalakkan Yayasan Fisabilillah dan OJK. Reza Teguh Wibowo menutup acara dengan harapan agar masyarakat Desa Juanganyar bisa menjadi pelopor dalam menciptakan kesadaran kolektif terkait bahaya keuangan ilegal.
“Kami berharap ini bukan hanya sekadar penyuluhan, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komunitas yang lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat di Bangkalan dan sekitarnya semakin terlindungi dari jebakan investasi ilegal, pinjaman online tak berizin, dan dampak buruk judi online.