Penanews.id,BANGKALAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengutuk keras tindakan bejat Maulidi, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, yang telah tega menghabisi nyawa EN (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Shaleh mengatakan bahwa Maulidi tercatat sebagai Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Pilkada 2024.
“Kami mengutuk keras kejadian pembunuhan yang terjadi di desa Banjar, kita perihatin karena pelaku sempat tercatat sebagai PKD di Pilkada kemarin,” ucap dia kepada Penanews.id. Kamis, 5 Desember 2024.
Meski pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Banjar, Kecamatan Galis itu tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilkada, Namun Bawaslu kata Mustain telah mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah mengambil tindakan tegas, memberhentikan yang bersangkutan dari PKD secara tidak hormat,” terang dia.
Dengan pemberhentian ini, lanjut Mustain, Maulidi tidak lagi bisa melanjutkan tugas dan fungsinya sebagai PKD di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis meski tahapan Pilkada masih berlangsung.
“Kami pastikan tidak bisa melanjutkan tugasnya dan sudah diberhentikan dengan tidak hormat, berkas penggantinya sudah masuk dan akan segera kami Lantik,” tutup dia.
Abdi