
Penanews.id- Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Priode 2024-2029.
Pasangan calon (Paslon) ini saat mendaftar diantar ratusan pendukung, baik dari relawan dan tim pemenangan, juga pengurus partai koalisi yang mengusung Lukman-Fauzan.
Sebelum berangkat menuju kantor KPU, mereka terlebih dahulu melaksanakan do’a bersama , kemudian deklarasi. Kegiatan itu berlangsung di kediaman KH. Hasani Zubair.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Paslon Lukman-Fauzan berbegas menuju tugu pahlawan. Kemudian, mereka beriringan jalan kaki sambil sholawatan menuju kantor KPU di Jl. RE. Martadinata.
Setibanya di Kantor KPU, rombongan Paslon Lukman-Fauzan Disambut tarian tradisional. Tarian itu mengiringi Paslon menuju ruang pendaftaran KPUD Bangkalan.
“Hari ini kami, pasangan Lukman Hakim- Fauzan Ja’far datang ke KPU untuk mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan,” kata Bacabup, Lukman Hakim. Kamis, 29 Agustus 2024.
Lukman mengatakan, pihaknya diantar 12 partai pengusung saat melakukan pendaftaran. Tak hanya itu, tim relawan pemenangan juga ikut mengantar pada prosesi pendaftaran.
“Terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengantar pendaftaran kami,” tandas dia.