
Penanews.id,BANGKALAN- Sebanyak 272 Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menerima SK perpanjangan masa jabatan 8 tahun.
Penyerahan SK itu diserahkan langsung oleh PJ Bupati Bangkalan Arief Edie di Pendopo Agung Bangkalan. Senin, 24 Juni 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bangkalan berharap kepala desa lebih leluasa membangun wilayah desanya dengan baik dan berkelanjutan.
“Perpanjangan masa kerja kades ini memperpanjang program kerja untuk memajukan wilayah Bangkalan lebih baik, dan ekonomi semakin maju,” ujar dia.
Selain itu, Pj Bupati juga berpesan agar kepala desa bisa menggunakan anggaran dana desa (ADD/DD) dengan baik dan teliti.
“Harus hati-hati dan teliti menggunakan dana desa, harus sesuai administrasi, jangan sampai kepala desa terjerat korupsi,” pesan dia.
Abdi