
Penanews.id,BANGKALAN- Kepolisian resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 21 kasus selama bulan November 2023.
Puluhan kasus itu berhasil diungkap dari jajaran satuan reserse kriminal (Reskrim) sebanyak 16 kasus, dan dari satuan reserse narkoba (Resnarkoba) sebanyak 5 kasus.
Kapolres Bangkalan melalui Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Cahyo Saputro mengatakan, dari 16 kasus yang diungkap satreskrim, terdapat 13 tersangka yang berhasil diringkus.
“Untuk satnarkoba, 5 kasus berhasil diungkap beserta 7 tersangka,”terang dia saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Kamis, 30 November 2023.
Untuk Reskrim, lanjut Cahyo, kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus pencurian sepeda motor sebanyak 4 kasus.
“Ada 5 tersangka dalam kasus ini kita amankan,” tegas dia.
Menurut Cahyo, kasus curanmor di Kabupaten Bangkalan kerap kali terjadi. Oleh karena itu, Ia meminta masyarakat untuk waspada dan tidak sembarangan memarkir kendaraan.
“Kami minta waspada dan untuk memarkir kendaraan dengan kunci keamanan,” pinta dia.
Abdi