• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Soal Dugaan Korupsi, Tim Kuasa Hukum BUMD Datanngi Kejari Bangkalan

  • Jumat, 11 Agustus 2023 17:42
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id,BANGKALAN- Tim pengacara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perseroda Bangkalan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Juru Bicara tim penasehet hukum BUMD, Bachtiar mengatakan, pihaknya mendatangi Kejari dalam rangka menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan BUMD.

Baca Juga:

Tidur Bareng di Warung Kosong, Anak Jalanan Digerebek Satpol PP Bangkalan

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Juru bicara Tim pengacara BUMD, Bakhtiar mengatakan, pihaknya mempertanyakan sejauh mana proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari.

” kami datang ke Kejari Bangkalan ini untuk mempertanyakan langsung kepada pimpinan institusi ini tentang perkembangan penanganan yang kami laporkan,” tutur dia. Jumat, 11 Agustus 2023.

Disamping itu, Bachtiar bersama rombongan juga bermaksud meminta penjelasan soal perubahan status penanganan kasus pada salah satu pimpinan perusahaan mitra BPBD Bangkalan.

“Satu dari lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan sebelumnya telah masuk tingkat penyidikan. Akan tetapi secara tiba-tiba statusnya berubah menjadi penyelidikan,” ujar dia.

Kabar yang beredar di masyarakat, lanjut dia, bahwa Kejari Bangkalan telah mengeluarkan SPPP (surat perintah penghentian penyidikan). Sementara kasus itu dilaporkan sejak 2021.

Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dilakukan oleh lima perusahaan mitra BUMD Bangkalan itu ke Kejari Bangkalan pada 2021 dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Dari kelimanya, yang sudah pernah naik tingkat ke penyidikan adalah Tonduk Majeng, tapi saat ini kembali lagi ke penyelidikan,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan Imam Hidayat mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait kasus dugaan korupsi itu, karena hanya mewakili Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan.

“Kasi Pidsus saat ini sedang berhalangan, sehingga meminta saya untuk menemui tamu dari tim hukum BUMD Bangkalan ini, semua aspirasi akan kami sampaikan,” kata dia.

45
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

2 hari yang lalu
14
Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

2 minggu yang lalu
110
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

2 minggu yang lalu
72
Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

2 minggu yang lalu
45
Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

2 minggu yang lalu
30
Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

2 minggu yang lalu
117
Berikutnya
Rayakan Harlah yang Ke 2, HZ Center Meneladani Kesolehan Sosial Para Ulama

Rayakan Harlah yang Ke 2, HZ Center Meneladani Kesolehan Sosial Para Ulama

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.