Penanews.id,BANGKALAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengevaluasi hasil pemetaan Daerah Pilihan (Dapil) Calon DPRD Bangkalan pada Pemilu 2024.
Diketahui sebanyak 6 Dapil telah ditetapkan dan tidak ada perubahan sama halnya Pemilu 2019. Hanya saja ada pergeseran 1 kursi dari Dapil IV ke Dapil II.
Baca Juga:
“Ini hanya evaluasi, kalau dapil kan sudah kita tetapkan, kita diperintahkan untuk mengevaluasi takutnya ada yang harus perbaikan kedepan,” kata ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin. Jumat, 14 April 2023.
Selama rapat evaluasi berlangsung, lanjut Zainal, seluruh partai politik maupun penyelenggara yang hadir tidak ada masukan perbaikan.
“Kalau dapil sudah tidak ada perbaikan lagi,” ujar dia.
Kemudian Zainal menjelaskan terkait bergesernya 1 kursi dari Dapil IV ke Dapil II pada Pemilu 2024. Menurut dia, pergeseran ini setelah mengecek jumlah penduduk bahwa Dapil II lebih banyak dari pada Dapil IV.
“Awalnya Dapil IV 10, lalu 1 kursi bergeser ke Dapil II, awalnya Dapil II hanya 8, kini menjadi 9 kursi, dan Dapil IV kini 9 kursi,” terang dia.
Menurut Zainal, tahapan Pemilu selanjutnya yang kini sedang berlangsung adalah pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).
“Hari ini pengumuman DPS,” tutup dia.
Berikut peta Dapil untuk Calon DPRD Kabupaten Bangkalan pada Pemilu 2024:
DAPIL 1
Bangkalan
Arosbaya
Socah
DAPIL 2
Geger
Klampis
Sepuluh
DAPIL 3
Tanjung bumi
Kokop
Konang
DAPIL 4
Galis
Blega
Modung
Dapil 5
Tanah merah
Burneh
DAPIL 6
Tragah
Kamal
Kwanyar
Labang
Abdi
.