
Penanews.is, BANGKALAN — Puluhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendatangi kantor Pengadilan Negeri setempat, Rabu, 9 April 2023.
Agendanya adalah menyerahkan naskah kontra memori atau jawaban atas peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko terhadap putusan Mahkamah Agung terkait Kongres Luar Biasa Demokrat, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Naskah kontra memori itu diterima langsung Humas PN Bangkalan Putu Wahyudi dari Sekertaris DPC Demokrat Bangkalan, Moh, Ali Fahmi. Menurut dia penyerahan naskah itu merupakan upaya dan tanggung jawab sebagai kader partai.
“Kami ingin agar naskah ini disampaikan ke Mahkamah Agung oleh PN Bangkalan,” kata Ali Fahmi.
Menurut sejumlah informasi, Moeldoko mengajukan PK atas putusan MA yang menolak kasasi soal KLB Deli Serdang pada 3 Maret lalu. Alasannya, kubu Moeldoko telah menemukan empat novum atau bukti baru untuk membatalkan putusan kasasi MA No.487 K/TUN/2022 tanggal 29 September 2022. Ini merupakan upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan untuk menguji putusan tersebut.
Pengajuan PK dirasa begitu kental akan nuansa politis karena diajukan sehari setelah DPP Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024.
Kontra memori dimaksud merupakan jawaban atas PK yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Johnny Allen Marbun terhadap putusan MA terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, 2021.
“Kami atas nama pengurus dan Kader Demokrat mengutuk keras apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko, hal itu merupakan penjegalan dan perampokan bagi partai kami. Namun Kami tetap solid dan tetap menjaga partai Demokrat dibawah kepemimpinan bapak AHY,” ungkap Ali Fahmi.
Demokrat mencatat, ini merupakan gugatan hukum ke-16 yang diajukan kubu Moeldoko terhadap partai berlambang ”mercy” tersebut. Namun, dari semua gugatan yang pernah diajukan, pengadilan tak pernah memenangkan kubu Moeldoko.
Dengan demikian, dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangi PK ini.
EMbe