
Penanews.is, JATIM – Anggota termuda DPRD Kota Kediri dari Fraksi PDIP Regina Nadya Suwono akrab disapa Rere mengaku mengundurkan diri dari partai. Tapi, PDIP menyebut Rere telah dipecat.
Kabar mundurnya Rere dari PDIP itu cukup mengejutkan. Kabar itu sudah berembus kencang sejak Selasa (4/4) malam. Rere merupakan anggota DPRD Kota Kediri periode 2019-2024. Putri dari seorang pengusaha di Kediri ini berangkat dari Partai PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Kediri.
Dikonfirmasi melalui telepon, Rere membenarkan bahwa dirinya memang mengundurkan diri. Surat pengunduran diri itu langsung ditandatangani Rere di atas materai dan telah dikirim ke kantor DPC PDIP Kota Kediri sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (4/4).
Surat pengunduran diri itu juga ditembuskan langsung ke DPD PDIP Jawa Timur dan DPP PDIP. “Iya benar, saya telah menyerahkan surat pengunduran diri saya kemarin (Selasa) jam 10 pagi secara langsung,” kata Rere dikonfirmasi detikJatim.
Terpisah, DPC PDIP Kota Kediri buka suara soal kabar mundurnya kader mereka, Regina Nadya Suwono. PDIP Kota Kediri menegaskan bahwa anggota DPRD yang akrab disapa Rere itu bukan mengundurkan diri, tapi memang dipecat.
“Regina kami nilai sudah melanggar aturan-aturan partai. Terkait posisi Regina sebelum mengundurkan diri, sebenarnya sudah kami ajukan pemecatan sejak September 2022 lalu,” tegas Ketua DPC PDIP Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi.
Artikel asli baca di sini
EMbe