
Penanews.id, Nganjuk – Oknum Anggota DPRD Nganjuk berinisial MIK berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Nganjuk.
Dilansir dari metronlinett.com. tim gabungan Polres Nganjuk mengamankan Anggota DPRD Nganjuk bersama dua rekannya karena terbukti mengkonsumsi jenis sabu-sabu.
Penangkapan tersebut karena ia kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso membenarkan bahwa sosok yang pihaknya amankan mengaku sebagai anggota dewan.
“Infonya begitu pengakuannya (anggota DPRD Nganjuk) yang kita amankan,” terangnya, Selasa (14/12/2021).
Kabarnya, anggota DPRD Nganjuk tersebut berasal dari Fraksi Partai Perindo.
Lebih lanjut, Pujo menjelaskan bahwa pihaknya meringkus MIK beserta dua rekannya.
Saat ini, tutur Pujo, tiga orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
Kemudian, Pujo mengatakan bahwa Kapolres Nganjuk akan menyampaikan informasi lebih lanjut, termasuk juga terkait barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan wakil rakyat yang ditangkap itu merupakan anggota DPRD termuda di Nganjuk.
“Infonya gitu usia termuda,” ujar Boy.
Menurutnya, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut dan akan menyampaikan hasilnya nanti.
Sumber: Metroonlinett.com