• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Budi Pego Ditangkap Lagi

  • Minggu, 26 Maret 2023 03:45
FacebookTwitterWhatsApp
Budi pego



Penanews.id, JATIM – Aparat hukum menangkap aktivis penolak tambang, Budi Pego di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.



Penangkapan tersebut menyusul putusan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus demo pada tahun 2017 yang disusupi spanduk bergambar palu arit. Padahal budi pego tidak tahu menahu soal spanduk tersebut.

Baca Juga:

Para Gadis! Jika Ada Pemuda Menawarimu Miras Harus Menolak, Agar Tak Bernasib Seperti Gadis Banyuwangi Ini

Cerita Maling Terjebak Dalam Ruko


“Kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, Mas Budi Pego dijemput paksa di rumahnya oleh petugas, lalu dibawa ke Kejaksaan,” kata Tedjo Rivai, salah satu penasehat hukum Budi Pego saat dihubungi, Sabtu pagi ini, 25 Maret 2023.


Setelah dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada malam harinya Budi Pego

ditempatkan di Lapas Banyuwangi. “Sampai sekarang ada di lapas,” ujar Tedjo.

Dia dan keluarga Budi Pego menyesalkan penangkapan itu. “Yang kami sesalkan, sampai saat ini kami dan keluarganya belum pernah menerima salinan putusan kasasinya,” kata Tedjo menambahkan.



Ia mengatakan tim tengah mempertimbangkan upaya hukum atas penangkapan tersebut. Menurut Tedjo, Budi Pego diputus bersalah sejak di pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Kasasi, kata Tedjo, memperberat hukuman, dari 10 bulan menjadi 4 tahun.


Tedjo mengatakan keluarga menganggap penahanan itu janggal. Saat pihak keluarga meminta surat perintah penahanan, aparat hukum hanya membuka sekilas tanpa sempat dibaca keluarga. Surat tersebut juga tidak untuk di foto. 

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan dua hari sebelum kejadian tersebut, pada Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, ada 6 orang yang hendak merobek spanduk tolak tambang dari rumah Budi Pego. Tapi aksi tersebut dipergoki oleh Budi Pego dan 6 orang tersebut kabur.  

Dan pada saat kejadian penangkapan pada hari Jumat, orang yang dipergoki ketika hendak merobek spanduk tolak tambang itu ada di tempat penangkapan.



Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Komisaris Besar Deddy Foury Milewa belum menanggapi permintaan konfirmasi soal penangkapan Budi Pego. Hingga laporan ini ditulis, Deddy belum membalas pesan yang dikirim, meski status pesan telah dibaca.



Namun, sumber Tempo di Polres Banyuwangi menyebutkan ihwal adanya permintaan bantuan upaya paksa dari Kejaksaan untuk menangkap Budi Pego. 

Cerita lengkap kasus Budi pego klik di sini

EMbe/ tempo.co

Tags: Aktivis Budi pegoBudi pegopolres banyuwangiTambang Banyuwangi
113
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
47
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
51
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
105
Berikutnya
Soeharto Bisa Apa Kalau Tidak Jadi KNIL?

Soeharto Bisa Apa Kalau Tidak Jadi KNIL?

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.