• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

BUMD Bangkalan Desak Kodeco Segera Realisasikan Pengalihan PI 10% WK WMO

  • Jumat, 27 Januari 2023 20:40
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,BANGKALAN- Realisasi pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan BUMD Kabupaten Bangkalan, PT Sumber Daya Bangkalan, melalui Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) PT Petrogas Jatim Adipodai, hampir memasuki tahap akhir.

Berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi, dalam hal ini PHE WMO dan BUMD harus menindaklanjuti proses pengalihan PI 10%, dimana Saat ini proses pengalihan tersebut, sudah memasuki tahap sembilan dari sepuluh tahapan yang diperlukan.

Baca Juga:

Tidur Bareng di Warung Kosong, Anak Jalanan Digerebek Satpol PP Bangkalan

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Direktur Produksi, Pemasaran dan Operasi PT Sumber Daya Bangkalan Yudha Alihamsyah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, telah berusaha mendapatkan hak pengelolaan PI 10% WK WMO sejak 2009 yang kemudian baru mendapatkan jawaban dari SKK Migas melalui surat kepada Gubernur Jatim dan Bupati Bangkalan pada tahun 2013, yang pada prinsipnya penawaran PI 10% di WK WMO dapat ditawarkan kepada BUMD Pemprov Jatim dan BUMD Kab Bangkalan.

“Hal ini merupakan amanah Undang-undang melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas supaya proses pengalihan PI 10% WK WMO dapat segera terlaksana. Sudah 10 tahun berjalan, maka kami harap pihak kontraktor yaitu PHE WMO dan Kodeco tak lagi melakukan penundaan,” tegas Yudha Alihamsyah.

Terkait dengan permintaan Kodeco yang mengajukan tanggal efektif Pengalihan PI 10% dimulai sejak 1 Januari 2027 mendatang, BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) dan BUMD Kabupaten Bangkalan, PT Sumber Daya Bangkalan secara tegas menolak permintaan tersebut, meski Kodeco telah menyampaikannya dalam Notulen Rapat 22 Februari 2021 lalu.

“Permintaan tersebut selain tidak berdasar dan hanya mengacu pada notulen yang disampaikan sepihak. Kodeco juga tidak pernah menyampaikan data keekonomian secara transparan saat pelaksanaan tahap ke-7 yaitu proses due diligence. Maka kami tegaskan tidak berdasar jika alasan keekonomian Kodeco menjadi dasar penetapan tanggal Efektif Pengalihan,” ujar Budiyanto, Direktur Utama PPD PT Petrogas Jatim Adipodai.

Fauzan Ja’far, Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan menambahkan bahwa pihaknya sebagai perwakilan dari BUMD Bangkalan menyampaikan bahwa Pemerintah dan masyarakat Bangkalan yang di dalam Wilayah Administratifnya terdapat WK WMO, belum menerima manfaat secara langsung hasil exploitasi migas yang telah beroperasi kurang lebih selama 30 (tiga puluh) tahun, yang tentunya Kodeco sudah menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat Bangkalan terdampak langsung dari kegiatan operasi migas di WK WMO.

“Sehingga tidak pantas bagi Kodeco menetapkan tanggal efektif 1 Januari 2027 dengan alasan keekonomian. Dengan demikian, kami berharap agar PHE WMO dapat bertindak secara bijak dan tidak terpengaruh oleh usulan Kodeco terkait penetapan tanggal efektif. Kami mengharapkan dapat segera mendapatkan hak kami menerima pengalihan PI 10% WK WMO. Oleh karena itu kami mendorong agar segera ada kesepakatan tentang tanggal efektif yaitu sesuai tanggal berlakunya Permen 37/2016,” tegasnya.

Disisi lain Direktur PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) Buyung Afrianto menyampaikan bahwa sejak berlakunya Permen 37/2016 hingga kini, pihaknya intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan PHE WMO dan Kodeco.

Bahkan pada awal tahun 2023 sudah dilakukan pertemuan pada 11 Januari dan 18 Januari, kemudian akan dilanjutkan pada 1 Februari 2023 untuk merampungkan dan memfinalkan pembahasan kesepakatan antar pihak dalam pengalihan dan pengelolaan PI 10% tahap 9 sesuai Permen 37/2016. ” Kami berharap segera menerima perhitungan dari PHE WMO terkait biaya-biaya yang timbul dalam proses pengalihan PI 10% sesuai dengan ketentuan perundangan dan segera ada kesepakatan penetapan tanggal efektif yaitu sejak Permen 37/2016 berlaku,” ujarnya.

PI 10% adalah besaran maksimal 10% pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% selain berpotensi menambah pendapatan daerah yang berarti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, juga ada transparansi pengelolaan migas di daerah tersebut serta adanya transfer of knowledge & skill kepada perusahan daerah. Selain hal tersebut di atas, proses pengalihan PI 10% ini juga memberikan dampak positif terhadap kemudahan operasi.

Abdi

159
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

2 hari yang lalu
14
Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

2 minggu yang lalu
110
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

2 minggu yang lalu
72
Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

2 minggu yang lalu
45
Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

2 minggu yang lalu
30
Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

2 minggu yang lalu
117
Berikutnya
Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Habis Cuma Buat Studi Banding dan Rapat di Hotel

Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Habis Cuma Buat Studi Banding dan Rapat di Hotel

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.