• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 10 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Protes Beli Rumah Tak Kunjung Jadi, Pengembang Malah Menuntut Konsumen

  • Kamis, 26 Januari 2023 13:42
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi



Penanews.id, JAKARTA — Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengaku heran dengan gugatan yang dilayangkan PT MSU atau pengembang Meikarta terhadap konsumennya.



Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang ingin membeli hunian justru malah menghadapi gugatan. Ia menilai kasus Meikarta terjadi sebab tidak ada skema penjaminan pembiayaan antara pengembang dengan konsumen.

Baca Juga:

. . .



“Kita bicara bagaimana di Meikarta itu orang beli rumah malah dituntut balik,” ungkap Herry dalam acara Penandatangan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang disiarkan virtual, Rabu (25/1).


Ia pun mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terutama Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban untuk membuat skema penjaminan pembiayaan perumahan. Hal ini dirancang untuk menghindari kasus Meikarta terulang kembali.


Herry memaparkan pihaknya dalam proses membentuk skema penjaminan untuk hunian yang belum selesai dikerjakan. Jadi masyarakat memiliki jaminan hunian yang dibelinya akan selesai.



“Nanti dengan skema penjaminan seharusnya masyarakat ada kepastian saat dia cicil, even rumahnya ini belum selesai dia ada kepastian, ada semacam completion guarantee dan sebagainya,” papar Herry.



Sebelumnya, 18 anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta senilai Rp56 miliar.



Ketua PKPKM Aep Mulyana menduga gugatan tersebut dipicu oleh isi spanduk-spanduk termasuk kata ‘oligarki’ yang dibentangkan saat para konsumen orasi dan berunjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Desember tahun lalu.

Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Konsumen Meikarta kemudian meminta agar DPR mempertemukan mereka dengan PT MSU.

EMbe/ CNN Indonesia

Tags: Kasus meikartaKonsumen digugat meikartaTips beli perumahan
35
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

7 bulan yang lalu
31
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

10 bulan yang lalu
138
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

12 bulan yang lalu
119
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

12 bulan yang lalu
67
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
46
Berikutnya
Hati-hati, Bocah 7 Tahun di Bangkalan Nyaris jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak

Hati-hati, Bocah 7 Tahun di Bangkalan Nyaris jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.