Penanews.id, BANGKALAN- Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan memanggil management Indormart, Alfamart dan Basmalah.
Pemanggilan itu menindaklanjuti audiensi Gerbang Timur dan ICW soal maraknya pasar modern di Bangkalan.
Mahmudi, Anggota Komisi A DPRD Bangkalan mengatakan, keberadaan toko modern di Bangkalan cukup membeludak.
Berdasarkan data DPMPTSP, sambung Mahmudi, jumlah indomart mencapai 60 gerai. Alfarmart 23 gerai dan Basmalah 18 gerai.
“Mulai hari ini Kami bersepakat untuk tidak menambah gerai baru,” tutur dia. Kamis, 12 Januari 2023.
Mahmudi tidak memungkiri mudahnya perizinan melalui OSS. Pihak management, lanjut dia, dengan mudah mendapatkan izin.
“Setelah mereka dapat izin, ternyata tidak sesuai dengan yang dilapangan, karena Instansi PRKP tidak tahu terkait bentuknya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Komisi A kata Mahmudi meminta semua lembaga tekhnis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan untuk pengawasan, sehingga yang tidak sesuai regulasi harus ditertibkan.
“Kalau tidak sesuai dengan perda harus ditertibkan, seperti jarak yang tidak boleh kurang dari 3 kilo ” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan Rizal Moris berdalih, Perda terkait pasar modern dan perlindungan perlu diupdate dengan adanya undang-undang cipta kerja.
Sebab, lanjut dia, pelayanan perijinan berbasis OSS tujuannya untuk mempermudah usaha dan memangkas birokrasi. “Perdanya perlu diupdate disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar dia
Berdasarkan perda tahun 2019, jarak pasar modern maksimal 3 km, serta jam buka dan prodak yang dijual tidak boleh sama, sehingga harus disesuikan dengan kearifan lokal.
“Mereka berjanji akan menyesuaikan dengan kearifan lokal,” ucap dia.
Sementara itu, Management Indomart enggan memberikan komentar soal jumlah gerai yang cukup membeludak di Bangkalan.
Sae