Penanews.id,BANGKALAN- Pemilu dan Pilkada 2024 tinggal satu tahun lagi. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bangkalan telah dilantik oleh KPU dan Bawaslu.
Langkah selanjutnya, KPU kini sedang membentuk atau melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sementara, Bawaslu akan membentuk atau merekrut Panwas Desa atau Kelurahan.
Baca Juga:
Lantas berapa honor yang akan diterima oleh panitia adhock penyelenggara pemilu tingkat kecamatan hingga desa itu?
1. Honor PPK
Berdasarkan surat kementerian keuangan No S- 647 MK.02.2022. Honor PPK naik dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.
Pemilu dan Pilkada 2024, Honor Ketua PPK Rp. 2.500.000. Sementara untuk masing-masing anggota sebesar Rp. 2.200.000.
Sementara untuk sekretaris Rp 1.850.000 dan pelaksanaan Rp. 1.300.000.
2. Panwascam
Honor Panwascam juga mengalami kenaikan untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkue) No. S-715/MK/02/2022, Ketua Panwascam sebesar Rp. 2.200.000. Sedangkan untuk anggota panwascam sebesar Rp. 1.900.000.
Sementara itu, Kepala Sekretariatan Panwascam Rp 1.550.000, pelaksana teknis PNS Rp. 900.000 dan pelaksanaan teknis non PNS 1.500.000.
3. PPS
Kementerian Keuangan dalam surat yang sama juga telah menetapkan gaji PPS Pemilu dan Pilkada 2024. Ketua PPS Rp. 1.500.000. Sedangkan anggota PPS Rp. 1.300.000.
Sementara itu, Sekretaris Rp. 1.150.000 dan Pelaksanaa Rp 1.050.000.
4. Panwas Desa/Keluarahan
Untuk panwas desa/kelurahan, honor nya mencapai Rp. 1.100.000.
5. KPPS
KPPS tentu akan mendapat gaji dalam pelaksanana Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk ketua KPPS, honor yang akan diterima Rp. 1.200.000 untuk Pemilu dan Rp 900.000, untuk Pilkada.
Sedangkan anggota Rp. 1.100.000 untuk pelaksanana Pemilu, dan Rp 850.000, untuk Pilkada. Sementara linmas Rp. 700 untuk Pemilu dan 650 untuk Pilkada.
6. Pengawas TPS
Yang terakahir adalah pengawas TPS. Honor pengawas TPS ini sebesar Rp. 1.000.000 untuk Pemilu dan Rp. 800.000 untuk Pilkada.
Abdi