• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Bupati Cianjur Herman Suherman Dilaporkan ke KPK

  • Selasa, 27 Desember 2022 19:34
FacebookTwitterWhatsApp



Penanews.id, JAKARTA – Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi laporan terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan bantuan korban gempa.

Jika benar, kata dia, tindakan Herman merupakan moral hazard yang susah diterima dengan akal dan logika sehat.

“Keprihatinan yang sangat mendalam jika benar telah terjadi penyelewengan dan penyimpangan atas bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Kepala Daerah. Jika benar demikian, itu moral hazard yang susah diterima dengan akal dan logika sehat,” kata Didik saat dihubungi, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca Juga:

Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

Pilkada Bangkalan 2024: Demokrat Resmi Usung Pasangan Lukman- Fauzan



Dia mengatakan aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus memberi atensi terhadap laporan ini. Jika ada bukti permulaan yang cukup, dia menyebut kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan penyelidian dan penyidikan.


Kendati demikian, Didik mengingatkan bentuk tindak lanjut laporan ini mesti terukur. “Bisa dimulai dari governance, transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan termasuk penerimaan, pemanfaatan dan tanggung jawabnya,” ujarnya. 


Didik menjelaskan, Indonesia sedianya sudah punya perangkat regulasi mengenai mekanisme penyelenggaraan penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan bencana, termasuk dari luar negeri.

Sesuai Peraturan Kepala BNPB Nomor 6 Tahun 2018, kata dia, mekanisme masuknya bantuan internasional diawali dengan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk menerima tawaran bantuan. 

Selanjutnya, Didik mengatakan BNPB akan mengirimkan surat edaran kepada organisasi internasional yang berisi laporan singkat tentang kejadian bencana, lamanya waktu tanggap darurat, kebutuhan mendesak logistik atau peralatan, hingga kebutuhan personil yang profesional. 

“Bahkan, jika bantuan tersebut berupa uang harus dikirimkan secara langsung kepada BNPB melalui rekening khusus,” kata dia.

Didik mengatakan pemanfaatan bantuan internasional mestinya dikelola dan diintegrasikan melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

Dalam hal ini, kata dia, BNPB berwenang mengkoordinir bantuan bersama kementerian dan lembaga terkait di Pos Pendamping Nasional PDB atau Posko Nasional PDB.

Penggunaan dan pertanggungjawaban pengelolaan bantuan internasional ini disebut Didik menjadi tanggung jawab BNPB.

“Jika ingin menelusuri adanya potensi penyimpangan dan siapa yang harus bertanggung jawab, sangat loud and clear aturan main dan regulasinya,” kata dia. 

EMbe/ tempo.co

Tags: Bupati Cianjur dilaporkanDemokratGempa cianjurKorupsi gempa CianjurKPK
75
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa KPK

Khofifah: Tidak Ada Dokumen yang Dibawa KPK

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.