Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Selasa, 29 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Jadi Penyelenggara Pemilu, Pendamping PKH Harus Resign

TwitterFacebookWhatsApp
Foto/Ilustrasi

Penanews.id,BANGKALAN- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Sebanyak 90 orang dari 18 kecamatan terpilih sebagai anggota PPK dan tinggal menunggu pelantikan yang rencananya bakal berlangsung tanggal 4 Januari 2023.

Baca Juga:

No Content Available

Dari 90 orang anggota PPK terpilih, ternyata ada beberapa nama yang menjadi SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan sebagian dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Koordinator SDM Pendamping PKH Kabupaten Bangkalan Heru Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama SDM Pendamping PKH kepada Bawaslu sejak sebelum proses pendaftaran PPK.

.”Kami sudah serahkan nama-nama SDM PKH kepada Bawaslu,” kata dia Kepada Penanews.id.Kamis, 16 Desember 2022 saat ditemui di Aula Pendopo Pratanu Pemkab Bangkalan.

Heru mengaku jauh hari telah menegaskan bahwa pendamping PKH tidak boleh menjadi penyelenggara Pemilu. Larangan ini, lanjut dia, diatur dalam kode etik SDM PKH.

“Aturannya tidak boleh. Itu jelas dalam kode etik SDM PKH,” terang dia.

Menurut Heru, Jika ada pendamping PKH diterima sebagai penyelenggara pemilu maka harus segera memundurkan diri sebagai SDM PKH.

“Kalau memilih jadi penyelenggara pemilu (PPK) maka harus memundurkan diri dari pendamping. Harus memilih,” tegas dia.

Terpisah, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin membenarkan bahwa ada beberapa pendamping PKH lolos sleksi menjadi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan atau PPK.

Meski demikian, lanjut Zainal, SDM PKH yang lolos dan telah ditetapkan menjadi anggota PPK harus memilih, apakah bertahan menjadi pendamping atau menjadi penyelenggara pemilu.

“Mereka harus memilih salah satunya,” ucap dia.

Jika para pendamping itu mempertahankan statusnya sebagai SDM pendamping PKH, lanjut Zainal, maka otomatis yang bersangkutan gugur dari PPK dan akan diganti oleh nomor urut selanjutnya.

“Kalau milih PPK, maka harus mundur dari pekerjaan sebelumnya,” tegas dia.

Memundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya kata Zainal tidak cukup dengan ucapan. Namun harus dibuktikan dengan surat resmi dari lembaga atau instansi yang menaungi.

“Pemunduran diri ini sesegera mungkin. Agar clear ketika dilantik,” tutup dia.

Abdi

Tags: Pendamping PKH Harus Memundurkan Diri
453
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 minggu ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

2 minggu ago
8
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

9 bulan ago
56
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
44
Next Post
Seret Kades di Sampang, Begini Modus Wakil Ketua DPRD Jatim Tawarkan Bantuan Hibah dan Minta Ijon

Seret Kades di Sampang, Begini Modus Wakil Ketua DPRD Jatim Tawarkan Bantuan Hibah dan Minta Ijon

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In