Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Kawanan Pencuri Motor di Bangkalan Diringkus Polisi, 1 Orang Dihadiahi Timah Panas

TwitterFacebookWhatsApp
Pelaku saat jalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan (Foto/Humas Polres)

Penanews.id, BANGKALAN- Tim Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus dua kawanan pencuri sepeda motor yang kerap merasahkan masyarakat.

Mereka adalah AM (28) dan PAI (18). Kedua pelaku diciduk polisi pada Rabu, 7 Desember 2022, dirumahnya masing- masing di Desa Pengolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:

No Content Available

Dalam aksi penangkapan itu, Polisi terpaksa melepaskan timah panas terhadap PAI karena mencoba kabur saat hendak diringkus.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua kawanan pencuri motor ini merupakan pelaku curanmur yang masuk incaran polisi.

“Saat ditangkap polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan kedua pelaku,” terang dia kepada Penanews.id. Sabtu, 10 Desember 2022.

Meski begitu, Polisi kata Kapolres tidak kehabisan cara. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan, kemedian keduanya di interogasi.

“Sehari setelah penangkapan, tepatnya 8 Desember 2022, petugas berhasil menggerebek salah satu rumah dimana barang bukti tersebut disembunyikan,” papar dia.

Saat penggerebekan terjadi, lanjut Kapolres, ditemukan barang bukti berupa 1 unit motor honda beat berwarna hijau yang terletak di kampung Sattowan, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan.

“Seorang anggota komplotan motor yakni USI (25 tahun) berhasil melarikan diri,” imbuh dia.

Menurut Kapolres, PAI dan USI (DPO)
merupakan eksekutor pencurian kendaraan bermotor yang kerap kali beraksi di area kota Bangkalan.

“Sementara si AM, yang gemuk itu, merupakan penadah motor curian,” ujar dia.

Para pelaku kata Kapolres mengaku hasil penjualan sepeda motor hasil pencurian digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan pidana 7 tahun penjara,” tutup dia.

Abdi

Tags: 1 Orang Dihadiahi Timah PanasKawanan Pencuri Motor di Bangkalan Diringkus Polisi
163
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

2 minggu ago
34
Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
104
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

10 bulan ago
56
Next Post
Tergelincir Saat Menyalip , Lalu Jatuh, Penumpang Vario Honda Tewas Terlindas Ban Truck 

Tergelincir Saat Menyalip , Lalu Jatuh, Penumpang Vario Honda Tewas Terlindas Ban Truck 

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In