• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 12 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kawanan Pencuri Motor di Bangkalan Diringkus Polisi, 1 Orang Dihadiahi Timah Panas

  • Sabtu, 10 Desember 2022 12:47
FacebookTwitterWhatsApp
Pelaku saat jalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan (Foto/Humas Polres)

Penanews.id, BANGKALAN- Tim Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus dua kawanan pencuri sepeda motor yang kerap merasahkan masyarakat.

Mereka adalah AM (28) dan PAI (18). Kedua pelaku diciduk polisi pada Rabu, 7 Desember 2022, dirumahnya masing- masing di Desa Pengolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:

. . .

Dalam aksi penangkapan itu, Polisi terpaksa melepaskan timah panas terhadap PAI karena mencoba kabur saat hendak diringkus.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dua kawanan pencuri motor ini merupakan pelaku curanmur yang masuk incaran polisi.

“Saat ditangkap polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan kedua pelaku,” terang dia kepada Penanews.id. Sabtu, 10 Desember 2022.

Meski begitu, Polisi kata Kapolres tidak kehabisan cara. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan, kemedian keduanya di interogasi.

“Sehari setelah penangkapan, tepatnya 8 Desember 2022, petugas berhasil menggerebek salah satu rumah dimana barang bukti tersebut disembunyikan,” papar dia.

Saat penggerebekan terjadi, lanjut Kapolres, ditemukan barang bukti berupa 1 unit motor honda beat berwarna hijau yang terletak di kampung Sattowan, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan.

“Seorang anggota komplotan motor yakni USI (25 tahun) berhasil melarikan diri,” imbuh dia.

Menurut Kapolres, PAI dan USI (DPO)
merupakan eksekutor pencurian kendaraan bermotor yang kerap kali beraksi di area kota Bangkalan.

“Sementara si AM, yang gemuk itu, merupakan penadah motor curian,” ujar dia.

Para pelaku kata Kapolres mengaku hasil penjualan sepeda motor hasil pencurian digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan pidana 7 tahun penjara,” tutup dia.

Abdi

Tags: 1 Orang Dihadiahi Timah PanasKawanan Pencuri Motor di Bangkalan Diringkus Polisi
163
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
87
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

5 bulan yang lalu
46
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
25
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
28
Berikutnya
Tergelincir Saat Menyalip , Lalu Jatuh, Penumpang Vario Honda Tewas Terlindas Ban Truck 

Tergelincir Saat Menyalip , Lalu Jatuh, Penumpang Vario Honda Tewas Terlindas Ban Truck 

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.