• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 6 Juni 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Siapa Dia?

  • Selasa, 22 November 2022 13:33
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Balada Ismail Bolong dan Terungkapnya ‘Perang Bintang’ di Tubuh Polri

Kapolri Benahi Uji SIM: Gagal Sekarang Boleh Langsung Ngulang

Ismail Bolong


Penanews.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.


Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.



Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik saat video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu. Ismail mengatakan menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.


Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.


Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.


Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat.


“Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.


Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.


“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.


Tambang ilegal batu bara marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.


Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

EMbe/ tempo.co

Tags: Ismail bolongJatam kaltimkapolri listyo SigitProfil ismail bolongTambang batu bara kaltim
61
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

1 bulan yang lalu
26
Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

1 bulan yang lalu
61
PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

1 bulan yang lalu
19
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

2 bulan yang lalu
25
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

2 bulan yang lalu
38
Suap Masuk Bintara Polri di Jateng, Ada yang Setor Ratusan Juta Rupiah

Suap Masuk Bintara Polri di Jateng, Ada yang Setor Ratusan Juta Rupiah

3 bulan yang lalu
42
Berikutnya
Hanya Ada Dua Jenis Pupuk yang Disubsidi Pemerintah

Hanya Ada Dua Jenis Pupuk yang Disubsidi Pemerintah

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.