• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 18 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Cerita di Balik Foto Ketua KPK Menjabat Tangan Gubernur Papua

  • Kamis, 3 November 2022 20:42
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Gubernur Papua Ditangkap saat Makan Siang dekat Markas Brimob

AHY Copot Ketua DPD Demokrat Papua Lukas Enembe



Penanews.id, JAYAPURA – Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri bersalaman dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Dilansir kompas.com, momen tak biasa itu terjadi Kamis, 3 Oktober 2022. Firly berada di Papua untuk memimpin langsung pemeriksaan kepada Lukas yang menjadi tersangka kasus Gratifikasi.  


Di foto tersebut terlihat Lukas duduk di sebuah kursi. Di hadapannya, ada sejumlah makanan ditambah dua lilin yang menyala, sedangkan Firli dalam posisi berdiri saat menyalami Lukas.


Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022. Lukas telah dicekal ke luar negeri.


Selain itu, PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang berisi uang Rp 71 miliar. Sejumlah rekening itu diduga terkait dengan Lukas Enembe.


Firly datang ke kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri dan Pangdam XVIIl/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa pada Kamis siang.

Saat Ketua KPK di dalam rumah Lukas, sejumlah massa masih berjaga di luar rumah.



KPK memeriksa Lukas Enembe selama dua jam di kediaman pribadinya. Rombongan KPK keluar dari kediaman Lukas Enembe sekitar pukul 15.20 WIT dan kembali ke Mapolda Papua untuk memberikan keterangan pers kepada media.


Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini, Kamis (3/11/2022), telah selesai.


“Pak Lukas, karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit,” kata Roy Rening saat dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).


Menurut Roy, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Lukas Enembe diperiksa oleh tim dokter KPK.


“Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas Enembe) sakit. Jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan, dan dilanjutkan pemeriksaan dokter,” ujar Roy Rening.

EMbe

Tags: Firli bahuri KPKFirly Bahuri salami lukasKorupsi lukas enembeLukas enembe
63
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
73
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
52
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Galis

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penembakan Galis

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.