• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Penyebab Pintu Kanjuruhan Terkunci, Ada Perintah Penjaganya Meninggalkan Lokasi

  • Jumat, 7 Oktober 2022 16:12
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Siapa Dia?

Kapolri Benahi Uji SIM: Gagal Sekarang Boleh Langsung Ngulang

Kapolri Jendral listyo Sigit Prabowo




Penanews.id, MALANG – Selain akibat gas air mata, faktor lain yang jadi penyebab ratusan penonton meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang adalah tertutupnya beberapa pintu keluar.

Fakta ini diungkapkan langsung Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo saat mengumumkan para tersangka tragedi Kanjuruhan seperti dilansir radio suara surabaya.

Dalam aturan badan sepakbola dunia FIFA, pintu Stadion harus dijaga seorang steward alias penjaga pintu. Lima menit sebelum pertandingan usai, pintu-pintu Stadion harus sudah dibuka.

Dalam tragedi Kanjuruhan, ketika polisi menembakan gas airmata, security officer Suko Sutrisno, malah memerintahkan penjaga pintu untuk meninggalkan lokasi. Inilah yang kemudian membuat penonton berdesakan di pintu keluar dan akhirnya banyak yang terluka dan meninggal dunia.


“Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh dan ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan,” ujar Kapolri saat memberikan keterangan pers di Polresta Malang.

puncak Tragedi Kanjuruhan dimulai saat 11 personel polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun selatan sebanyak tujuh kali, tribun utara satu kali, dan ke lapangan tiga kali tembakan.

Kapolri menyebut tindakan itu yang mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribun menjadi panik, dan merasa matanya pedih sehingga kemudian berusaha untuk meninggalkan arena.

“Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah adanya penonton yang kemudian turun ke lapangan,” ujarnya.


Kapolri merinci kronologinya, setelah petugas menembakkan gas air mata, penonton berusaha untuk keluar khususnya di pintu atau gate 3, 11, 12, 13, 14. Namun mereka tidak bisa segera keluar karena pintu yang tertutup.


Padahal terdapat uran yang seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, pintu keluar harus dibuka. Namun saat itu, pintu tidak dibuka sepenuhnya hanya dibuka sekitar 1,5 meter saja dan para penjaga pintu tidak berada di tempat.


Berdasarkan Pasal 21 Regulasi Keselamatan dan Keamanan dari PSSI, menyebutkan bahwa steward harusnya sudah berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion.


“Sehingga terjadi desakan yang menyebabka sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit. Dari situlah kemudian banyak muncul korban. korban yang mengalami patah tulang yang mengalami trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami Asfiksia,” ujar Lystio.

EMbe

Tags: kapolri listyo SigitPenyebab pintu Kanjuruhan terkunciPenyebab rusuh kanjuruhanTragedi Kanjuruhan
92
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
106
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

7 bulan yang lalu
64
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

7 bulan yang lalu
47
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

8 bulan yang lalu
51
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

9 bulan yang lalu
105
Berikutnya
Beredar Kabar Ditunda, Pilkades Serentak di Bangkalan Tetap Digelar 2023

Beredar Kabar Ditunda, Pilkades Serentak di Bangkalan Tetap Digelar 2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.