• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 23 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Tiga Kali Mangkir Dari Panggilan, Eks Kades Kelbung Kini Jadi DPO

  • Jumat, 2 September 2022 22:17
FacebookTwitterWhatsApp
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Frangky (Foto/Sae)

Penanews.id, BANGKALAN- S, Eks Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis kini berstatus buron atau DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan atas pusaran kasus Korupsi dana PKH.

Status DPO terhadap S ditetapkan sejak tanggal 18 Agustus 2022. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Frangky.

Baca Juga:

. . .

“Kita sudah tetapkan DPO,” kata dia kepada wartawan di Kantor Kejari Bangkalan. Jumat, 2 September 2022.

Penetapan DPO tersebut, kata Dedi setelah Kejari melakukan pemanggilan tiga kali terhadap S, namun yang bersangkutan selalu mangkir.

“Kita sudah melakukan panggilan secara patut. Pemanggilan sudah 3 kali, dia tidak hadir, makanya dia ditetapkan DPO,” terang dia.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan S, Dedy meminta agar tidak segan menginformasikan kepada pihak Kejari.

“Masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami,” ujar dia.

Dedi mengaku sebelumnya telah mendatangi rumah DPO guna menyampaikan panggilan terakhir, akan tetapi S tidak ada ditempat.

“Nanti kalau ada info orangnya ada dimana, ya kita jemput,” tegas dia.

Dedi meyakini Eks Kades Kelbung itu masih berada di wilayah Madura. Kendati demikian, pihaknya belum bisa melacak keberadaannya.

“Informasinya masih di daerah madura, cuma muter-muter dimana kami belum bisa pastikan,” ujar dia.

Diketahui kasus korupsi bansos PKH awalnya ditemukan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Seiring pengembangan kasus ini, kerugian kini ditaksir diangka Rp 3 miliar.

“Kemarin 2 Miliar, sekarang 3 miliar, detailnya nunggu nanti,” tutup dia.

SAE

Tags: Eks Kades Kelbung Kini Jadi DPOKrupsi PKHTiga Kali Mangkir Dari Panggilan
191
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
83
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
AJIS Sukses Gelar Lomba Karaoke dan Bazar UMKM, Forkopimcam Banyuates Beri Pujian

AJIS Sukses Gelar Lomba Karaoke dan Bazar UMKM, Forkopimcam Banyuates Beri Pujian

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.