
Penanews.id,BANGKALAN- Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus 27 tersangka di wilayah hukum setempat.
Para tersangka itu merupakan hasil ungkap kasus dari belbagai tindakan kriminal selama bulan Agustus 2022.
Baca Juga:
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, 27 tersangka tersebut merupakan hasil ungkap 29 kasus.
“Kira-kira satu bulan ada keberhasilan mengungkap kasus ini,” kata dia di Mapolres Bangkalan saat jumpa pers.Kamis, 1 September 2022.
AKBP Wiwit mengatakan kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan ini antara lain meliputi kasus pembunuhan, curanmur, dan pencurian.
Tak hanya itu, lanjut dia, kasus pencurian dengan kekerasan, judi, pelecehan seksual hingga kasus korupsi juga berhasil diungkap.
“Ada kasus penipuan arisan online yang berhasil kita ungakap. Total ada 27 tersangka,” terang dia.
Wiwit mengatakan masih ada kasus lain yang masih dalam proses penyelidikan. Ia berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut.
“Nanti kita akan rilis,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Wiwit juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian membasmi tindakan kriminal.
“Jika ada tindakan atau kegiatan melanggar hukum, masyarakat jangan takut untuk mengadukan kepada kami,” pinta dia.
Abdi







