Penanews.id, BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan tengah melakukan verifikasi administratif berkas-berkas partai politik yang telah diaplod ke aplikasi sistem informasi partai politik atau SIPOL.
Hasilnya, dari 23 Partai politik yang terdaftar di Bangkalan, hanya DPC PDI Perjuangan yang dipastikan telah memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.
“Partai lainnya belum lengkap,” Kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh dilansir surabayapagi.com.
Menurut Mustain, Beberapa syarat yang belum dilengkapi oleh mayoritas partai antara lain status Kantor, struktur kepengurusan dan keanggotaan.
Urusan Kantor misalnya, ada partai yang alamat kantornya tidak jelas. Begitu juga statusnya, apakah sudah hak milik atau masih sewa.
Sedangkan dalam kepengurusan, kata dia, tim Bawaslu banyak menemukan praktik aplod data yang sama berkali-kali agar memenuhi syarat seribu anggota.
Bahkan, Bawaslu juga masih menemukan perbedaan antara SK kepengurusan dengan SK yang diaftarkan ke SIPOL.
“Banyak parpol juga belum memenuhi keterwakilan 30 persen dari perempuan dalam kepengurusan,” Ujar dia.
Mustain menambahkan atas berbagai temuan itu, badan pengawas telah berkomunikasi dengan KPU Bangkalan agar lebih Proaktif berkomunikasi dengan Partai politik.
“agar kesalahan-kesalahan administrasi yang ditemukan Bawaslu lebih cepat ditindaklanjuti,” Ungkap dia.
SAE