• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 6 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Bekas PM Malaysia Divonis 12 Tahun Penjara

  • Selasa, 23 Agustus 2022 18:06
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Malaysia?

Malaysia Kecewa, Tiga Raksasa Teknologi Pilih Berinvestasi di Indonesia

ilustrasi lektur.id



Penanews.id, JAKARTA – Pengadilan tinggi Malaysia memerintahkan bekas Perdana Menteri Najib Razak memulai hukuman penjara 12 tahun pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Pengadilan memutuskan Najib Razak bersalah atas skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Selain menolak banding terakhir Najib Razak, pengadilan tinggi negara itu juga menolak permintaannya untuk penangguhan hukuman.


Najib, 69, dinyatakan bersalah oleh pengadilan yang lebih rendah pada Juli 2020 atas sejumlah tuduhan yaitu pelanggaran kepercayaan kriminal, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang. Ia secara ilegal dituduh menerima sekitar US$ 10 juta dari SRC International, bekas unit 1MDB.


Eks PM Malaysia Najib Razak mengaku tidak bersalah. Di pengadilan, ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit atau sekitar US$ 46,84 juta.


Ketua Hakim Tengku Maimun Tuan Mat mengatakan pengadilan dengan suara bulat menolak banding Najib Razak.


“Pembelaan itu secara inheren tidak konsisten dan luar biasa sehingga tidak menimbulkan keraguan yang masuk akal atas kasus ini. Kami juga menemukan bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak berlebihan,” katanya.


Pengadilan sebelumnya telah menolak upaya terakhir Najib Razak untuk mencegah putusan akhir dengan meminta pencopotan hakim agung dari panel.

Berbicara di pengadilan beberapa saat sebelum putusan akhir disampaikan, Najib mengatakan dia adalah korban ketidakadilan. Dia meminta dua bulan lagi bagi pengacara barunya untuk mempersiapkan banding.


“Perasaan terburuk harus menyadari bahwa kekuatan peradilan disematkan kepada saya dengan cara yang paling tidak adil,” kata Najib Razak kepada pengadilan.


Jaksa mengatakan sekitar US$ 4,5 miliar dicuri dari 1MDB, yang didirikan bersama oleh Najib selama tahun pertamanya sebagai perdana menteri pada 2009.


Para penyelidik mengatakan mereka telah melacak lebih dari US$ 1 miliar uang 1MDB ke rekening yang terkait dengan Najib.


Skandal yang meluas telah melibatkan pejabat dan lembaga keuangan di seluruh dunia. Skandal ini mendorong Departemen Kehakiman AS untuk membuka apa yang menjadi penyelidikan kleptokrasi terbesarnya.


Eks PM Malaysia Najib Razak menghadapi beberapa persidangan atas tuduhan tersebut. Ia secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

EMbe/tempo.co

Tags: Korupsi PM Malaysianajib razakVonis najib razak
33
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

7 bulan yang lalu
31
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

10 bulan yang lalu
138
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

12 bulan yang lalu
119
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

12 bulan yang lalu
67
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
46
Berikutnya
Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Polsek Lembang, Ada Apa?

Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Polsek Lembang, Ada Apa?

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.